Sonny Lela
Manado – Peryataan tegas diungkapkan Sonny Lela, anggota DPRD Kota Manado menanggapi ketidakhadiran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam undangan hearing beberapa komisi.
Kepada BeritaManado.com, Lela mengatakan, sikap SKPD pemerintah Kota Manado yang tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat yang dilayangkan lembaga DPRD Kota Manado akan mempengaruhi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado yang akan dilangsungkan bulan April mendatang.
“Jika SKPD tidak datang ketika hearing itu akan mempengaruhi LKPJ Wali Kota Manado. Kenapa saya katakan dbegitu, karena hearing dilakukan dengan maksud untuk mengevaluasi kinerja SKPD di tahun 2014 lalu. Jadi, kalau tidak datang, dewan tidak memiliki data tentang kinerja SKPD itu,” kata Lela.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dengan adanya persoal ini, merupakan sebuah hambatan bagi proses menyongsong LKPJ. Dengan demikian, harusnya Wali Kota mengigatkan SKPD untuk aktif dan transparan soal kinerjanya dengan mitra kerja.
“Dewan itu memiliki tupoksi yang jelas. Dewan juga sebagai penyelenggara pemerintahan harus memiliki informasi dan data yang akurat tentang kinerja eksekutif. Nah, sumbernya melalui hearing bersama SKPD. Kalau SKPD-nya tidak hadir, bagaimana dewan mengantongi data. Wali Kota harus memberikan peringatan kepada kepala SKPD-SKPD untuk transparan dan koperatif dengan mitra kerjanya seperti lembaga dewan ini,” tegasnya. (leriandokambey)
Sonny Lela
Manado – Peryataan tegas diungkapkan Sonny Lela, anggota DPRD Kota Manado menanggapi ketidakhadiran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam undangan hearing beberapa komisi.
Kepada BeritaManado.com, Lela mengatakan, sikap SKPD pemerintah Kota Manado yang tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat yang dilayangkan lembaga DPRD Kota Manado akan mempengaruhi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado yang akan dilangsungkan bulan April mendatang.
“Jika SKPD tidak datang ketika hearing itu akan mempengaruhi LKPJ Wali Kota Manado. Kenapa saya katakan dbegitu, karena hearing dilakukan dengan maksud untuk mengevaluasi kinerja SKPD di tahun 2014 lalu. Jadi, kalau tidak datang, dewan tidak memiliki data tentang kinerja SKPD itu,” kata Lela.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dengan adanya persoal ini, merupakan sebuah hambatan bagi proses menyongsong LKPJ. Dengan demikian, harusnya Wali Kota mengigatkan SKPD untuk aktif dan transparan soal kinerjanya dengan mitra kerja.
“Dewan itu memiliki tupoksi yang jelas. Dewan juga sebagai penyelenggara pemerintahan harus memiliki informasi dan data yang akurat tentang kinerja eksekutif. Nah, sumbernya melalui hearing bersama SKPD. Kalau SKPD-nya tidak hadir, bagaimana dewan mengantongi data. Wali Kota harus memberikan peringatan kepada kepala SKPD-SKPD untuk transparan dan koperatif dengan mitra kerjanya seperti lembaga dewan ini,” tegasnya. (leriandokambey)