
BITUNG—Seluruh kepala SKPD jajaran Pemkot Bitung mendapat sosialisasi Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sosialisasi ini sendiri dibuka Sekkot Bitung, Edison Humiang di ruangan BPU dengan harapan tiap kepala SKPD bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya berharap agar masing-masing instansi mendapat informasi dan masukan mengenai pelayanan publik yang baik untuk revitalisasi pelayanan terhadap publik di Kota Bitung,” kata Humiang, Jumat (29/7).
Untuk itu Humiang berharap, semua yang hadir dapat mengikuti penjelasan dari tim Kemenpan agar diperoleh informasi yang benar sebagai modal untuk meningkatkan kinerja pelayanan diunit kerja masing-masing. Apalagi yang hadir sebagai pembicara adalah Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RI, M Sitorus dan Kepala Bidang Analisis Penyusunan Kebijakan Kemenpan RI, Noviana Andrina.
Turut hadir dalam acara sosialisasi ini kepala-kepala SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan, Dinas Capilduk, Dinas Tenaga Kerja, Badan Perijinan Terpadu, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Dinas Pendidikan, RSUD Manembo-Nembo, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana beserta staf.(en)
