
Manado – Dalam reses anggota DPRD Kota Manado, Sonny Lela di Kelurahan Kombos Barat, masyarakat diyakinkan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti.
Dikatakan ketua Fraksi Partai Golkar ini, seluruh hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat yang diantaranya jalan rusak, lampu jalan, keamanan, kebersihan dan bantuan bagi masyarakat miskin akan dikaji oleh pemerintah Kota Manado dan nantinya ditetapkan sebagai bagian dari program pemerintah oleh pertimbangan lembaga DPRD Kota Manado.
“Warga tidak perlu khawatir kalau aspirasinya tidak akan terealisasi. Perlu diketahui warga, semua program pemerintah Kota Manado, tanpa persetujuan lembaga dewan tidak dapat dilaksanakan. Dewan sendiri memiliki hak politik untuk memasukkan aspirasi warga ini sebagai bagian dari program pemerintah kota,” tegas Lela.
Ditambahkannya, warga masyarakat Kota Manado pastinya berbangga dengan banyaknya program pemerintah yang saat ini dinikmati dan banyak diantaranya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Lembaga dewan memiliki hak buggeting untuk penganggaran program. Nah sekarang, program pemerintah kota seperti UC (Universal Coverage atau kesehatan gratis) dan PBL (Program Berbasis Lingkungan) tidak lepas dari peran lembaga dewan sebelum program itu direalisasikan. Jadi, torang musti bangga jadi warga Manado. ” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, program pemerintah kota yang ada saat ini dan menjadi kebanggan Kota Manado merupakan bagian dari sinergitas penyelenggara pemerintahan yakni lembaga dewan dan pemerintah.
“Harus dipahami bersama adalah, lembaga dewan dan pemerintah sama-sama penyelenggara negara. Jadi dengan sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menghasilkan program pro rakyat seperti sekarang ini. Kalau dewan tidak menyetujui dan menganggarkannya, tentu program-program sekarang tidak ada. Pendapat saya, warga jangan ragu jika aspirasi dalam reses tidak akan diperjuangkan dewan,” pungkasnya. (leriandokambey)
