Manado, BeritaManado.com — Menyikapi keluhan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) asal Sangihe, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jems Tuuk, berjanji akan memanggil pihak Bank BRI untuk rapat bersama DPRD Provinsi Sulut.
Pasalnya, pendamping PKH tersebut membeberkan akan kesulitan yang didapatkan saat berurusan dengan pihak Bank BRI setempat.
Padahal, maksud dirinya baik, yakni membantu seorang penerima PKH yang sudah lanjut usia (Lansia).
Adapun kendala dengan pihak perbankan tersebut diungkap oleh Pendamping PKH Kecamatan Marore, Kabupaten Sangihe, Jemner Lawendatu, berkaitan dengan kartu KKS seorang lansia yang rusak.
“Pihak bank tidak mau mengeluarkan kartu tanpa kehadiran lansia bersangkutan asal Marore tersebut, sementara lansia tersebut berhalangan, belum juga perjalanan yang di tempuh pulang pergi 32 jam menggunakan transportasi umum,” beber Jemner.
Keluhan tersebut langsung ditanggapi Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Jems Tuuk, yang langsung menginstruksikan seluruh pendamping PKH untuk membuat kronologis permasalahan yang dijumpai dan segera dimasukkan ke DPRD Provinsi Sulut untuk ditindaklanjuti.
“Kamu buatkan kronologis cerita, saya akan panggil pimpinan BRI,” tegas Jems Tuuk.
Sebab kata Jems, jika memang kasus ini terjadi maka berarti penerima bersangkutan yang sudah tua harus bepergian dengan jarak yang jauh dan memakan waktu 32 jam di atas laut.
Ditambahkannya, belum lagi kalau kondisi laut kencang dan tidak ada tempat tinggal di Ibu Kota Kabupaten maka kondisi orang tua tersebut akan sangat memprihatinkan.
“Saya berterima kasih karena kasus ini dibuka. Ini menjadi trigger (pemicu,red). Sebab hanya untuk urusan 600 ribu, dia dipaksa jalan 32 jam sampai di tahuna. Belum lagi jika tidak ada tempat tinggal, sementara dia harus tunggu dua minggu lagi jadwal kapal untuk pulang, sungguh miris,” sorot Jems berang.
(Erdysep Dirangga)