Manado – Sidang lanjutan sengketa Pilwako Manado di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor Perkara: 39/G/2016/PTUN.mdo yang awalnya akan digelar pada hari Kamis, (16/6/2016) pukul 13.30 Wita siang tadi, akhirnya ditunda.
Sidang dengan agenda mendengar jawaban dari tergugat I Kemendagri, tergugat II KPU Manado, tergugat III Gubernur Sulut dan sikap majelis hakim terhadap permohonan pihak ketiga sebagai penggugat yakni Syarif Darea tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Ceckly J Kereh S.H, serta Hakim Anggota Sanny Pattipeilohy S.H, M.H dan Zanira S.H. Namun, sidang ditunda serta akan dilaksanakan pada hari Kamis pekan depan.
Menurut Kabag Humas Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Ceckly J. Kereh S.H sendiri, persidangan sengketa pilkada tersebut mengenai pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Vicky Lumentut – Mor Bastiaan.
“Objek sengketa sendiri mengenai pelantikan walikota dan wakil walikota saja,” ujar Ceckly Kereh.
Tampak hadir dalam di kantor PTTUN Manado yakni ketua KPU Manado Yusuf Wowor sebagai tergugat II. (rickypapalangi)
Manado – Sidang lanjutan sengketa Pilwako Manado di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor Perkara: 39/G/2016/PTUN.mdo yang awalnya akan digelar pada hari Kamis, (16/6/2016) pukul 13.30 Wita siang tadi, akhirnya ditunda.
Sidang dengan agenda mendengar jawaban dari tergugat I Kemendagri, tergugat II KPU Manado, tergugat III Gubernur Sulut dan sikap majelis hakim terhadap permohonan pihak ketiga sebagai penggugat yakni Syarif Darea tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Ceckly J Kereh S.H, serta Hakim Anggota Sanny Pattipeilohy S.H, M.H dan Zanira S.H. Namun, sidang ditunda serta akan dilaksanakan pada hari Kamis pekan depan.
Menurut Kabag Humas Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Ceckly J. Kereh S.H sendiri, persidangan sengketa pilkada tersebut mengenai pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Vicky Lumentut – Mor Bastiaan.
“Objek sengketa sendiri mengenai pelantikan walikota dan wakil walikota saja,” ujar Ceckly Kereh.
Tampak hadir dalam di kantor PTTUN Manado yakni ketua KPU Manado Yusuf Wowor sebagai tergugat II. (rickypapalangi)