Tomohon – Sidang paripurna DPRD penetapan Perda Laporan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon terkait penggunaan APBD 2013 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE, Rabu (16/7/2014) berjalan mulus.
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2013 Kota Tomohon.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 ini telah melalui mekanisme sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK-RI. Selanjutnya, Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 ini walaupun belum terakomodir secara keseluruhan, ke depan akan diupayakan diakomodir secara terpadu karena ada beberapa bidang pembangunan yang mempunyai korelasi atau berpengaruh langsung terhadap bidang pembangunan lainnya seperti bidang pendidikan, kesehatan serta pemeliharaan sarana prasarana yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ke depannya Pemkot Tomohon bertekad akan memperbaiki struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan memperkuat pengawasan, pengelolaan keuangan internal juga pendampingan oleh BPK RI dan pembangunan serta pemeriksaan rutin yang ketat baik oleh Inspektorat maupun oleh BPK-RI. (Recky Pelealu)
Tomohon – Sidang paripurna DPRD penetapan Perda Laporan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon terkait penggunaan APBD 2013 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE, Rabu (16/7/2014) berjalan mulus.
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2013 Kota Tomohon.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 ini telah melalui mekanisme sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK-RI. Selanjutnya, Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 ini walaupun belum terakomodir secara keseluruhan, ke depan akan diupayakan diakomodir secara terpadu karena ada beberapa bidang pembangunan yang mempunyai korelasi atau berpengaruh langsung terhadap bidang pembangunan lainnya seperti bidang pendidikan, kesehatan serta pemeliharaan sarana prasarana yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ke depannya Pemkot Tomohon bertekad akan memperbaiki struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan memperkuat pengawasan, pengelolaan keuangan internal juga pendampingan oleh BPK RI dan pembangunan serta pemeriksaan rutin yang ketat baik oleh Inspektorat maupun oleh BPK-RI. (Recky Pelealu)