
Manado – Ternyata Sinyo Harry Sarundajang saat menjabat Gubernur Sulut telah memperjuangkan keadilan untuk daerah-daerah di kawasan timur Indonesia agar mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat yang hingga jabatannya berakhir hal itu belum tercapai.
Hal ini dibeberkan mantan anggota DPRD Sulut tiga periode, Benny Ramdhani yang saat ini duduk sebagai anggota DPD RI.
Dikatakan Ramdhani, SHS sapaan akrab mantan Gubernur Sarundajang pernah menggagas dan mengusulkan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Kepulauan yang merupakan langkah penerobosan untuk melawan ketimpangan terhadap pembangunan kawasan timur Indonesia.
“Pada tahun 2011, mantan Gubernur Sulut, SHS inisiasi bersama sejumlah kepala daerah wilayah timur mengusulkan RUU kepulauan. Dan sudah masuk dalam Prolegnas tapi dalam perjalanannya RUU tidak pernah jadi UU. Padahal UU itu bisa jadi trigger dan ice breaker untuk menghancurkan diskriminasi negara terhadap daerah di timur Indonesia,” tegasnya.
Ditegaskannya, dengan adanya UU Kepulauan, memaksa negara tidak menghitung luas daratan, dan jumlah penduduk, tetapi juga luas kepulauan harus dihitung, mulai dari tingkat kesulitan geografis untuk mendapatkan perhatian dari segi pembangunan.
“Pemerintah pusat lebih memprioritaskan pembangunan di daerah barat. Contohnya, pembangunan jalan lebih banyak di daerah-daerag bagian barat Indonesia. Alasannya, karena di wilayah timur daerah kepulauan. Padahal, kalau negara ini adil, seharusnya itu bukan menjadi alasan. Kalau tidak bisa dibuatkan jalan, kan pemerintah boleh mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sarana transportasi laut. Seperti pembelian kapal dan pembangunan pelabuhan. Sayangnya, RUU Kepulauan tidak disahkan menjadi UU,” sesal Ramdhani.
Ia pun mengharapkan agar, perjuangan yang saat ini dilakukan forum Timur Indonesia Menggugat yang terdiri dari para senator perwakilan rakyat dari timur Indonesia mendapatkan dukungan masyarakat dan pers.
“Butuh keinginan dan revolusi mental. Rakyat harus berani melawan ketimpangan ini. Perlu seruan perlawanan untuk kebijakan pemerintah pusat yang memandang sebelah mata daerah timur Indonesia. Dan saya juga mengajak seluruh Jurnalis yang menurut saya mereka bekerja dengan jujur dalam nalar dan adil saat menulis bisa mengawal dan berani menyuarakan ketidakadilan,” imbaunya. (leriandokambey)
