Minut

Shintia Rumumpe Legalisir Ijazah di Disdik Minut, 17-22 September Verifikasi Tahap II

Shintia Rumumpe Legalisir Ijazah di Disdik Minut, 17-22 September Verifikasi Tahap II
SGR-NAP bersama Ketua NasDem Minut Vonnie Panambunan dan LO partai.

Minut, BeritaManado.com – Legalisir ijazah milik Bakal Calon Bupati Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe (SGR) semakin terbukti palsu.

Rabu (16/9/2020) malam, SGR menggunakan kesempatan terakhir dalam tahapan verifikasi berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.

SGR didampingi bakal calon wakil bupati Netty Agnes Pantow (NAP) dan Ketua Partai NasDem Minut Vonnie Anneke Panambunan menyambangi Kantor KPU Minut untuk memasukan berkas.

Hanya saja, berkas tambahan yang dimasukkan tidak sesuai permintaan KPU.

SGR memasukan fotocopy ijazah yang dilegalisir Dinas Pendidikan (Disdik) Minut.

Sebelumnya pada tahap perbaikan berkas yang pertama, KPU meminta SGR untuk memasukan fotocopy ijazah yang dilegalisir sekolah karena sekolah SMA Pelita Tiga Nomor 3 Pulogadung Jakarta Timur masih aktif.

KPU pada Minggu (13/9/2020), telah mengembalikan berkas SGR untuk diperbaiki.

Dalam verifikasi yang pertama, KPU Minut telah menolak fotocopy legalisir ijazah SGR karena sesuai hasil verifikasi tahap pertama pada 7-12 September, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur telah membantah melegalisir ijazah SGR.

Ini dibuktikan dengan model tandatangan dan nama dari Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur yang jauh berbeda dari yang dimiliki SGR.

Menariknya, proses penerimaan berkas verifikasi malam tadi, pihak KPU Minut sempat menolak berkas perbaikan yang dimasukkan SGR karena fotocopy legalisir ijazah hanya ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Minut.

Pihak KPU Minut melalui Komisioner Darul Halim meminta pihak SGR untuk memperbaiki lagi legalisir tersebut agar ditandatangani Kepala Dinas.

Terpantau, sekitar pukul 21.00 WITA, Vonnie Panambunan keluar dari Kantor KPU Minut, sementara SGR-NAP dan partai pengusung menunggu di luar.

Sekitar 30 menit kemudian, Vonnie Panambunan kembali di Kantor KPU dan bersama-sama SGR-NAP masuk ke dalam Kantor KPU Minut.

KPU Minut kemudian mengumumkan berkas perbaikan SGR-NAP diterima.

Terpantau pukul 22.00 WITA, rombongan SGR-NAP bersama Ketua NasDem Minut Vonnie Panambunan meninggalkan Kantor KPU Minut.

“Kelengkapan berkas calon kami sudah berjalan sesuai ketentuan,” ujar LO Partai NasDem Stevy Da Costa.

Ketua KPU Minut Stella Runtu ketika dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan telah menerima dokumen SGR-NAP.

Dijelaskan Stella, pada 17-22 September akan dilakukan verifikasi tahap II terkait kelengkapan berkas bakal pasangan calon.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara