Amurang, BERITAMANADO.com — Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga mengamankan seorang lelaki berinisial M (29), warga Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (16/7/2019).
Lelaki M yang diketahui berprofesi sebagai seorang sopir ini, diamankan petugas atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban Mawar (16), seorang siswi sekolah menengah, warga Kota Manado.
Berdasarkan keterangan korban menyebutkan bahwa peristiwa ini berawal saat ia bersama teman perempuannya pesiar di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Tenga.
Saat itu korban mengaku diajak oleh temannya untuk minum minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang dicampur Sprite. Tak berselang lama, korban merasa pusing dan tertidur di kursi.
Ketika korban sadar dan terbangun, terlihat lelaki M sedang tidur disampingnya dan mendapati ada bekas cupang di bagian leher dan dada korban.
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan ini.
“Korban merasa keberatan karena dirinya merasa dicabuli dengan cara disetubuhi oleh terduga pelaku. Laporanya telah kami terima, sudah dibuatkan laporan polisi dan permintaan VER ke pihak medis. Untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya,” terang Kapolsek Ronald Mawuntu.
(***/TamuraWatung)
Amurang, BERITAMANADO.com — Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga mengamankan seorang lelaki berinisial M (29), warga Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (16/7/2019).
Lelaki M yang diketahui berprofesi sebagai seorang sopir ini, diamankan petugas atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban Mawar (16), seorang siswi sekolah menengah, warga Kota Manado.
Berdasarkan keterangan korban menyebutkan bahwa peristiwa ini berawal saat ia bersama teman perempuannya pesiar di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Tenga.
Saat itu korban mengaku diajak oleh temannya untuk minum minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang dicampur Sprite. Tak berselang lama, korban merasa pusing dan tertidur di kursi.
Ketika korban sadar dan terbangun, terlihat lelaki M sedang tidur disampingnya dan mendapati ada bekas cupang di bagian leher dan dada korban.
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan ini.
“Korban merasa keberatan karena dirinya merasa dicabuli dengan cara disetubuhi oleh terduga pelaku. Laporanya telah kami terima, sudah dibuatkan laporan polisi dan permintaan VER ke pihak medis. Untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya,” terang Kapolsek Ronald Mawuntu.
(***/TamuraWatung)