• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Cabuli ABG, Lelaki Desa Sapa Diciduk Polisi

Tersangka Diancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

by Watung Tamura
Minggu, 12 Mei 2019, 13:57 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
  • 784shares
Tersangka G

Amurang, BeritaManado — Seorang pemuda berinisial G (18), warga Desa Sapa Induk Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Tenga.

Lelaki G diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang ABG sebut saja Bunga, warga Desa Sapa Barat Kecamatan Tenga.

Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu beberapa waktu lalu mengatakan, lelaki G saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Tenga.

“Pelakunya sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa secara insentif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tenga,” kata Kapolsek Iptu Ronald Mawuntu.

BERITA TERKAIT:

Tega! Pemuda Ini Aniaya Kedua Orang Tua Kandungnya

Petualangan Cinta Lelaki Asal Pakuure Satu Berakhir di Polsek Tenga, Ini Penyebabnya

Kapolsek Ronald Mawuntu menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan orang tua korban bahwa anak mereka Bunga (16) sudah seminggu menghilang dari rumah.

“Keluarga yang sudah berusaha mencari tapi hasilnya nihil. Dan akhirnya keluarga melaporkan ke polisi,” ujar Kapolsek Ronald Mawuntu.

Dikatakan Kapolsek Ronald Mawuntu, setelah menerima laporan orang tua korban, polisi langsung mengadakan penyelidikan dan mencari keberadaan Bunga.

“Akhirnya Bunga ditemukan di Desa Sapa di salah satu rumah warga. Dan dari pengakuan bahwa selama seminggu ini dirinya bersama lelaki G dan sering dicabuli,” terang Kapolsek Ronald Mawuntu.

Kapolsek Ronald Mawuntu menegaskan atas perbuatannya, tersangka G akan dijerat Pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saya menghimbau orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dalam pergaulan. Sehingga tidak terjerumus kepada hal negatif,” pungkas Kapolsek Ronald Mawuntu.

(***/TamuraWatung)

Berita Terpopuler

  • Bupati Joune Ganda Akan Evaluasi ASN E, Kepala BKPSDM Minut Pertanyakan Pengawasan Kepala Diskominfo
  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Kinerja Grace Punuh Tidak Becus, Melky Pangemanan Naik Pitam
  • Pesan Olly Dondokambey di RUPS Tahunan PT Bank SulutGo
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi
  • Akreditasi Ratusan SMA/SMK di Sulut Kedaluarsa, Dolfie Angkouw Bilang Berefek Negatif ke Siswa




Berita Terbaru

  • Brigjen Rano Tilaar: Pers Harus Jadi Seperti Mercusuar Kamis, Februari 9, 2023 21:03 PM
  • Kodim Manado Komitmen Bangun Zona Integritas Wilayah Tertib Reformasi, Birokrasi Bersih dan Melayani Kamis, Februari 9, 2023 20:49 PM
  • Operasi Keselamatan Samrat 2023, 1.437 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring dalam 2 Hari Kamis, Februari 9, 2023 20:41 PM
  • Tumbuh Positif di 2022, Olly Dondokambey Apresiasi Kinerja BSG Kamis, Februari 9, 2023 19:44 PM
  • Aktivitas Gunung Api Karangetang Meningkat, Masyarakat Diminta Siap Siaga Kamis, Februari 9, 2023 19:33 PM
  • Rektor Berty Sompie Harap Wisudawan Unsrat Junjung Tinggi Integritas Kamis, Februari 9, 2023 18:51 PM
  • Hari Pers Nasional 2023, Aldo Nova Ratungalo Harap Jurnalis Tetap Jaga Profesionalisme Kamis, Februari 9, 2023 18:43 PM
  • Laba BSG di 2022 Capai Rp241,402 Miliar, Revino Pepah Ungkap Strategi Hadapi 2023 Kamis, Februari 9, 2023 18:00 PM
  • Ini 10 Tips Berkendara dari Instruktur Safety Riding Honda DAW Kamis, Februari 9, 2023 17:41 PM




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 784shares
Tags: Kapolsek Tengapolsek tengaTersangka Cabul
Please login to join discussion

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.