Manado, BeritaManado.com – DPRD Manado akhirnya memulai pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (20/6/2022).
Pembahasan ini sempat tertunda sejak digelarnya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Selasa (17/5/2022).
Menurut Ketua Pansus, Lukresia Cristy V Masengi SH, DPRD Manado bersama Pemerintah Kota Manado saat ini telah memulai pembahasan ratusan pasal yang terdapat dalam Ranperda tersebut.
“Ranperda Keuangan Daerah Kota Manado sudah dibahas hari ini, ada beberapa dikoreksi, ada yang ditambahkan bahkan ada juga yang dikurangi,” kata Cristy Masengi kepada BeritaManado.com.
Sementara untuk hari ini, jelas Cristy, baru beberapa pasal yang dibahas.
“Masih ada seratus lebih akan dikoreksi, jadi kami tidak asal-asalan dalam menetapkan Ranperda,” jelas Cristy.
Tetapi Ranperda tersebut, ungkap Cristy, harus dirampungkan tahun ini.
“Karena akan dipakai sebagai dasar penyusunan APBD 2023 nanti,” tandas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Turut hadir dalam pembahasan, anggota DPRD Manado Lily Walandha dan Rosalita Manday, Kaban Keuangan Bart Assa serta tim ahli.
(BennyManoppo)