Bitung, BeritaManado.com – Patroli Presisi Polres Bitung mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan sementara melakukan pesta minuman keras (Miras) di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Rabu (7/9/2022).
Salah satu pemuda yakni, SK (24) warga Kecamatan Girian kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat Patroli Presisi dipimpin Kasat Samapta Polres Bitung, AKP Julianus Korompis melakukan penggeledahan.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, SK bersama sejumlah rekannya diamankan saat Patroli Presisi menyisir wilayah kompleks SMP Negeri 12 Kecamatan Girian dan menemukan sekelompok anak muda yang sedang Miras.
“Ketika anggota melakukan penggeledahan badan SK, ditemukan pisau terselip di pinggangnya dan langsung diamankan bersama sisa Miras di botol. Mereka kemudian digelandang ke Mako Polres untuk diproses hukum, kata Iwan, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, saat ini Polres Bitung lebih mengintensifkan patroli dengan melibatkkan sejumlah tim. Dan untuk Patroli Presisi menyasar penyalahgunaan BBM bersubsidi, senjata tajam, street crime (Kejahatan Jalanan), peredaran miras dan kejahatan lainnya.
“Juga membantu merespon setiap aduan gangguan Kantibmas warga. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar bersama-sama menjaga Kantibmas serta langsung melaporkan jika hal-hal yang dianggap mengganggu Kamtibmas,” katanya.
(abinenobm)