Kota Bitung

Selangkah Lagi, Warga Pulau Lembeh Miliki Sertifikat

Supanji ketika mendengar pemaparan soal status tanah Pulau Lembeh (foto beritamanado)
Supanji ketika mendengar pemaparan soal status tanah Pulau Lembeh (foto beritamanado)

Bitung – Impian warga Pulau Lembeh untuk bisa memiliki sertifikat tanah mulai menemui titik terang. Hal ini seiring dengan kedatang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hendarman Supandji, Jumat (8/11) lalu ke Kota Bitung khusus membahas penyelesaian status tanah Pulau Lembeh yang puluhan tahun terkantung-katung.

Dalam pembahasan status tanah Pulau Lembeh, Supanji memberikan beberapa rekomendasi kepada Walikota, Hanny Sondakh agar masyarakat dan Pemkot bisa segera mengurus sertifikat tanah Pulau Lembeh. “Silakan walikota menentukan tataruang di Pulau Lembeh. Berapa hutan lindung, sarana umum, pemukiman, tanah kritis pantai dan kami, BPN hanya melakukan pengukuran serta penetapan sesuai peruntukan,” kata Supanji.

Supanji memberikan rekomendasi tersebut karena menganggap SK Mendagri Nomor 170/ DJA/1984 yang selalu dijadikan alasan pihak-pihak tertentu untuk mengklaim bahwa tanah di Pulau Lembeh seluas 300 Ha adalah miliki kepunyaan/ahli waris Xaverius Dotulong serta Surat BPN Sulut Nomor 570 – 994 Tahun 2005 Tentang Penangguhan penerbitan sertifikat hak milik, tanah di Pulau Lembeh tidak jelas.

“Jadi Pemkot harus segera melakukan invertaris, ploting pemukiman warga dan konsolidasi tanah. Setelah itu selesai kami dari BPN akan melakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat,” katanya.

Ia sendiri berharap, apa yang disampaikan Supanji segera ditindaklanjuti walikota dan jajarannya. Mengingat sudah puluhan tahun masyarakat Pulau Lembeh terkatung-katung tak bisa mengurus sertifikat atas tanah mereka.

Sementara itu, Sondakh menyatakan gembira dan lega status tanah Pulau Lembeh akhirnya mendapat jalan keluar dari kepala BPN RI. Dan ia berjanji untuk segera menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Supanji agar masyarakat Pulau Lembeh bisa segera mengurus sertifikat.

“Tentu ini tidak lepas dari dukungan dan doa masyarakat Kota Bitung, sehingga status tanah Pulau Lembeh mendapat jalan keluar,” kata Sondakh.

Sondakh sendiri menyampaikan termakasih kepada Supanji yang mau datang khusus untuk membahas masalah status tanah Pulau Lembeh. Apalagi Supanji membawa serta sejumlah pejabatnya yang berkaitan dengan masalah status tanah langsung dari Jakarta.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara