Hukum dan Kriminalitas

Selangkah Lagi Polres Tetapkan Tersangka Kasus Iuran Korpri Bitung

AKP Afrisal
AKP Afrisal Nugroho SIK

 

Bitung – Kasus dugaan penyalugaan dana Korpri Pemkot Bitung tahun 2013-2016 terus didalami Polres Bitung.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrisal Nugroho SIK, pihaknya masih sementara memeriksa sekretaris Korpri Pemkot Bitung yang baru.

“Setelah pemeriksaan itu, kita masuk dalam tahap gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Afrisal, Selasa (19/09/2017).

Ia menyatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait dana iuran Korpri termasuk mantan sekretaris Korpri, YK.

“Semua sudah kami panggil dan mintai keterangan dan terakhir adalah sekretaris Korpri yang baru kemudian masuk ke gelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat terakhir Korpri Pemkot Bitung, ada sebesar Rp1.7 miliar yang hingga kini tak mampu dipertanggungjawabkan sehingga PNS Pemkot yang juga adalah anggota KORPRI melapor ke Mabes Polri, Polda Sulut dan Polres Bitung dengan dugaan penyalagunaan keuangan atau korupsi.(abinenobm)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara