Tomohon – Berlarut-larutnya proses pendefinitifan Jimmy F Eman SE Ak sebagai Walikota Tomohon kemungkinan besar akan segera berakhir dalam waktu dekat ini. Pasalnya, dari informasi yang diperoleh, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah memproses secara resmi hal tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Semua berkas yang terkait dengan proses pendefinitifan Jimmy Eman sebagai Walikota Tomohon sudah di kirimkan ke Kemendagri. Jadi kita tinggal menunggu saja langkah dan petunjuk selanjutnya dari sana. Doakan muda-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada sehingga secepatnya dilaksanakan. Kapan dikirimkan, pertengahan Natal dan Tahun Baru kemarin,” ungkap sumber.
Di tempat terpisah, KPU Tomohon mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari KPU Pusat soal kewenangan dalam proses nama-nama yang akan diusulkan sebagai calon wakil walikota oleh parpol pengusung. “Sampai dengan saat ini kita memang belum memiliki juknis dari KPU Pusat soal kewenangan dalam proses verifikasi cawawali. Akan tetapi KPU Tomohon akan tetap mengikuti ketentuan dan undang-undang yang berlaku di dalam prosesnya nanti, termasuk pengusulan nama-nama dari parpol pengusung,” ujar salah satu komisioner KPU Tomohon Hanny Watung SSos kepada sejumlah wartawan, Selasa 17 Januari 2012.
Sedangkan mengenai surat dari KPU Pusat soal pengisian kursi Wakil Walikota Tomohon masa jabatan 2010-2015, diakuinya KPU Tomohon telah menerima tembusan surat tersebut. “Surat itu kami terima awal bulan ini, sekitaran tanggal 3 atau 4 Januari,” pungkasnya. (iker)
Tomohon – Berlarut-larutnya proses pendefinitifan Jimmy F Eman SE Ak sebagai Walikota Tomohon kemungkinan besar akan segera berakhir dalam waktu dekat ini. Pasalnya, dari informasi yang diperoleh, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah memproses secara resmi hal tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Semua berkas yang terkait dengan proses pendefinitifan Jimmy Eman sebagai Walikota Tomohon sudah di kirimkan ke Kemendagri. Jadi kita tinggal menunggu saja langkah dan petunjuk selanjutnya dari sana. Doakan muda-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada sehingga secepatnya dilaksanakan. Kapan dikirimkan, pertengahan Natal dan Tahun Baru kemarin,” ungkap sumber.
Di tempat terpisah, KPU Tomohon mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari KPU Pusat soal kewenangan dalam proses nama-nama yang akan diusulkan sebagai calon wakil walikota oleh parpol pengusung. “Sampai dengan saat ini kita memang belum memiliki juknis dari KPU Pusat soal kewenangan dalam proses verifikasi cawawali. Akan tetapi KPU Tomohon akan tetap mengikuti ketentuan dan undang-undang yang berlaku di dalam prosesnya nanti, termasuk pengusulan nama-nama dari parpol pengusung,” ujar salah satu komisioner KPU Tomohon Hanny Watung SSos kepada sejumlah wartawan, Selasa 17 Januari 2012.
Sedangkan mengenai surat dari KPU Pusat soal pengisian kursi Wakil Walikota Tomohon masa jabatan 2010-2015, diakuinya KPU Tomohon telah menerima tembusan surat tersebut. “Surat itu kami terima awal bulan ini, sekitaran tanggal 3 atau 4 Januari,” pungkasnya. (iker)