
Sangihe,BeritaManado.com-Selang beberapa bulan terakhir ini sejak bulan Januari hingga awal Juli 2019, terdapat 39 kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Sangihe. Guna mengurangi angka Lakalantas ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Sangihe terus menggelar operasi rutin stasioner.
Kasatlantas Polres Sangihe, Iptu Awaludin Puhi SIK mengatakan, operasi ini dilakukan guna menekan angka lakalantas, dengan cara pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Karena terjadinya kecelakaan itu tidak lengkapny peralatan kendaraan bermotor.
”Saya menghimbau kepada seluruh khalayak masyarakat Sangihe, untuk melengkapi peralatan kendaraannya dalam berkendara di jalan. Diantaranya lampu sein kanan dan kiri, lampu stopan, kaca spion, platnomor dan helm,” kata Puhi kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/7/2019).
Terpisah Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Sangihe Ipda Meldy Roring mengatakan, terhitung sejak Januari hingga awal Juli 2019 tercatat ada38 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Jadi untuk proses penanganan kasus kecelakaan lalu lintas dari Januari sampai awal juli tercatat ada 39 kasus. Dimana kasus kecelakaan ini barfariasi, ada yang diselesaikan secara penegakan hukum lewat proses di ajukan hingga ke Jaksa penuntut Umum, ada juga karena sifatnya ringan atau kerugian materil,” ungkap Roring.
Roring menjelaskan, sesuai data ada, kasi korban meninggal akibat lakalantas itu sebanhak 9 orang.
“Yang jelas ada 9 orang meninggal duni sejak januari hingga awal Juli. Yang lainnya, ada yang luka berat dan luka ringan,” jalas Roring.
Dia menambahkan, bagi setiap waega yang mengendarai kendaraan bermotor, agar lebih berhati-hati.
“Kepada semua pengendara baik roda empat maupun roda untuk lebih mentaati aturan lalu lintas serta menghindari Miras ketika saat berkendara guna keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain,” ketusnya.
(Christ)
