Asiano Gammy Kawatu selaku Kadis Pendidikan Provinsi Sulut
Manado – Dalam beberapa waktu kedepan hasil penilaian intergritas akan segera di keluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi Sulut akan mengkombinasikan hasil ujian nasional (UN) dengan hasil penilaian Integritas tersebut.
Kepada wartawan BeritaManado.com, Asiano Gammy Kawatu selaku Kadis Pendidikan Sulut mengatakan bahwa dari hasil kombinasi antara nilai UN dan nilai integritas yang ada jika ditemukan bahwa ada sekolah yang hasil UN tinggi tapi nilai integritasnya rendah, akan langsung dijatuhkan sanksi.
“Jika ditemukan ada sekolah yang memiliki nilai UN tinggi, namun nilai integritasnya rendah, maka sekolah tersebut akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Lebih jauh, Kawatu menambahkan sanksi yang akan diberikan bisa mengenai pengurangan bantuan pemerintah dan fasilitas yang akan diterimah oleh pihak sekolah. “Sanksi yang nantinya kami berikan bisa saja berupa pengurangan ataupun pemberhentian bantuan dan fasilitas yang akan diterimah oleh pihak sekolah, hal ini kami lakukan agar sekolah tersebut bisa lebih mengkedepankan kejujuran dalam pelaksanaan ujian, karena nilai integritas merupakan ukuran terpenting dalam proses penyelenggaraan ujian dewasa ini,” tandasnya. (Risat)
Asiano Gammy Kawatu selaku Kadis Pendidikan Provinsi Sulut
Manado – Dalam beberapa waktu kedepan hasil penilaian intergritas akan segera di keluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi Sulut akan mengkombinasikan hasil ujian nasional (UN) dengan hasil penilaian Integritas tersebut.
Kepada wartawan BeritaManado.com, Asiano Gammy Kawatu selaku Kadis Pendidikan Sulut mengatakan bahwa dari hasil kombinasi antara nilai UN dan nilai integritas yang ada jika ditemukan bahwa ada sekolah yang hasil UN tinggi tapi nilai integritasnya rendah, akan langsung dijatuhkan sanksi.
“Jika ditemukan ada sekolah yang memiliki nilai UN tinggi, namun nilai integritasnya rendah, maka sekolah tersebut akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Lebih jauh, Kawatu menambahkan sanksi yang akan diberikan bisa mengenai pengurangan bantuan pemerintah dan fasilitas yang akan diterimah oleh pihak sekolah. “Sanksi yang nantinya kami berikan bisa saja berupa pengurangan ataupun pemberhentian bantuan dan fasilitas yang akan diterimah oleh pihak sekolah, hal ini kami lakukan agar sekolah tersebut bisa lebih mengkedepankan kejujuran dalam pelaksanaan ujian, karena nilai integritas merupakan ukuran terpenting dalam proses penyelenggaraan ujian dewasa ini,” tandasnya. (Risat)