
Minahasa, BeritaManado.com – Dalam libur Natal dan Tahun Baru, seluruh sekolah di Minahasa akan tetap beraktivitas.
Bahkan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Minahasa telah menetapkan terkait aktivitas sekolah, baik siswa dan guru selama libur Natal.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dikda Minahasa Tommy Wuwungan mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Jadi tidak ada yang namanya libur, karena semua akan beraktivitas seperti halnya di sekolah,” kata Tommy Wuwung, Rabu (15/12/2021).
Dijelaskan Wuwung bahwa pihaknya telah menetapkan jadwal akademik terkait Natal dan Tahun Baru.
Dimana untuk pelaksanaan penyerahan raport dilaksanakan pada 16 hingga 17 Desember 2021.
Selanjutnya pada 20 sampai 23 Desember 2021, sekolah wajib laksanakan hal yang berkaitan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal itu dilakukan baik secara daring maupun luring.
Dimana para siswa diberikan ajaran dan tugas terkait dengan pendidikan karakter serta hal terkait lainnya.
“Tanggal 27 sampai 30 Desember, para siswa akan belajar dari rumah dengan melaporkan ke masing–masing sekolah apa yang dilaksanakannya. Sedangkan para guru saat ini diwajibkan mempersiapkan perangkat pembelajaran untuk semester genap tahun 2022,” tukasnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa pihak Dinas Dikda akan terus langsung ke sekolah–sekolah guna melakukan peninjauan atas aktivitas selama libur Natal dan Tahun Baru.
Hal itupun menurut akan berlaku bagi sekolah sekolah dibawah Dinas Dikda Kabupaten Minahasa, baik PAUD, TK, SD maupun SMP.
“3 Januari 2022, seluruh sekolah sudah harus beraktivitas seperti biasa. Jangan ada tambah–tambah waktu dari yang telah ditetapkan,” ujarnya.
(FerdinandRanti)
