BITUNG—Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bitung sudah dua minggu ini dikabarkan tidak masuk kantor dengan alasan mengikuti konsultasi. Namun anehnya konsultasi yang dilakukan harus memakan waktu hingga berminggu-minggu lamanya, ditambah lagi tidak ada informasi yang jelas konsultasi dilakukan dimana.
Lebih parahnya lagi, menurut informasi beberapa hari yang lalu, kepala BPBD, Joppy Sarante ikut keluar daerah dengan alasan melakukan konsultasi ke Jakarta. Akibatnya menurut sejumlah staf BPBD, dalam beberapa hari ini mereka tidak tahu berbuat apa dan harus bagaimana jika ditanya soal kepala kantor dan sekertaris yang tidak ada di tempat.
“Kami ibaratnya anak ayam kehilangan induk, karena sekertaris dan kepala kantor berangkat tidak meninggalkan nota dinas pendelegasian jabatan. Jadi dalam beberapa minggu ini sistim admistrasi tidak berjalan,” ujar salah satu staf yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, malah menurut staf ini, kendaraan dinas BPBD tidak dititipkan di kantor. Padahal sewaktu-waktu kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk kedinasan, namun kepala kantor lebih memilih untuk dipergunakan anggota keluaragnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekkot Bitung, Edison Humiang mengaku kaget. Karena menurutnya, hanya kepala BPBD yang meminta ijin untuk keluar daerah, namun soal sekertaris yang sudah dua minggu tidak masuk kantor tidak diketahui sama sekali.
“Tentu jika saya tahu sekertaris BPBD tidak berada di tempat maka pasti saya tidak akan mengijinkan kepal BPBD untuk kelaur daerah. Dan pasti ini saya akan tindaki karena jelas sekertaris tersebut sudah melanggar aturan,” tegas Humiang, Selasa (19/7).
Humiang sendiri mengaku bakal meminta BKDD untuk segera menelusuri keberadaan sekertaris BPBD yang sudah 2 minggu tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Karena menurutnya hal tersebut sudah melanggar aturan PNS dan bisa dikenakan sangsi tegas.
“Jika memang dari hasil penelusuran BKDD sekertaris BPBD tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas maka ia terancam dipecat karena tidak masuk kantor sampai 2 minggu berturut-turut,” ujar Humiang.(en)
BITUNG—Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bitung sudah dua minggu ini dikabarkan tidak masuk kantor dengan alasan mengikuti konsultasi. Namun anehnya konsultasi yang dilakukan harus memakan waktu hingga berminggu-minggu lamanya, ditambah lagi tidak ada informasi yang jelas konsultasi dilakukan dimana.
Lebih parahnya lagi, menurut informasi beberapa hari yang lalu, kepala BPBD, Joppy Sarante ikut keluar daerah dengan alasan melakukan konsultasi ke Jakarta. Akibatnya menurut sejumlah staf BPBD, dalam beberapa hari ini mereka tidak tahu berbuat apa dan harus bagaimana jika ditanya soal kepala kantor dan sekertaris yang tidak ada di tempat.
“Kami ibaratnya anak ayam kehilangan induk, karena sekertaris dan kepala kantor berangkat tidak meninggalkan nota dinas pendelegasian jabatan. Jadi dalam beberapa minggu ini sistim admistrasi tidak berjalan,” ujar salah satu staf yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, malah menurut staf ini, kendaraan dinas BPBD tidak dititipkan di kantor. Padahal sewaktu-waktu kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk kedinasan, namun kepala kantor lebih memilih untuk dipergunakan anggota keluaragnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekkot Bitung, Edison Humiang mengaku kaget. Karena menurutnya, hanya kepala BPBD yang meminta ijin untuk keluar daerah, namun soal sekertaris yang sudah dua minggu tidak masuk kantor tidak diketahui sama sekali.
“Tentu jika saya tahu sekertaris BPBD tidak berada di tempat maka pasti saya tidak akan mengijinkan kepal BPBD untuk kelaur daerah. Dan pasti ini saya akan tindaki karena jelas sekertaris tersebut sudah melanggar aturan,” tegas Humiang, Selasa (19/7).
Humiang sendiri mengaku bakal meminta BKDD untuk segera menelusuri keberadaan sekertaris BPBD yang sudah 2 minggu tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Karena menurutnya hal tersebut sudah melanggar aturan PNS dan bisa dikenakan sangsi tegas.
“Jika memang dari hasil penelusuran BKDD sekertaris BPBD tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas maka ia terancam dipecat karena tidak masuk kantor sampai 2 minggu berturut-turut,” ujar Humiang.(en)