Minut

Sekda Minut Pertegas Larangan Merokok

RokokLembar peringatan bahaya merokok mulai ditempel di setiap ruangan kantor

 

Airmadidi – Tidak perlu lama waktu bagi Ir Sandra Moniaga MSi untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Setelah melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Jumat (5/12/2014) siang, Moniaga menegaskan dirinya akan mempertegas Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan merokok di lingkungan Kantor Pemkab Minut.

“Staf harus sehat, salah satu caranya adalah dengan tidak merokok di kantor. Apalagi, staf yang tidak merokok akan sangat dirugikan dan terganggu dengan asap rokok orang lain,” kata Moniaga.

Terpantau, sejumlah ruangan mulai ditempel lembar bahaya merokok. Seperti yang terlihat di ruang Bagian Hubungan Masyarakat (Humas).

“Ini sebagai kebijakan yang positif untuk kesehatan. Kalau ada pegawai yang ingin merokok, lebih baik di area yang tidak dilarang agar tidak merugikan orang yang tidak merokok,” ujar Novel Najoan salah satu staf Bagian Humas Pemkab Minut. (finda)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara