Boroko, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Evaluator Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melaksanakan rapat evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Bolmut tahun 2020.
Sekretaris Daerah Bolmut, Asripan Nani mengatakan, sesuai hasil rapat evaluasi bersama TAPD Bolmut dan Tim Evaluator Pemprov Sulut, Ranperda tentang perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2020 sudah terima oleh Tim Evaluator Pemprov Sulut.
“Secara garis besar tidak ada perubahan, Alhamdulillah evaluasi ranperda APBD-Perubahan Tahun 2020, sudah diterima oleh Tim Evaluator Pemprov Sulut,” ujarnya kepada BeritaManado.com Kamis (8/10/2020).
Sekda Asripan Nani yang juga koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut menambahkan, setelah ini Pemkab Bolmut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.
“Kedepan kita tinggal menunggu penetapan melalui SK Gubernur sebelum memulai sejumlah program dan kegiatan yang pembiayaan melalui APBD-Perubahan Tahun 2020,” kuncinya.
(Nofriandi Van Gobel)