Minsel

Sejumlah PNS Minsel Keluhkan Data Utama dari BKN Diduga Tak Sesuai

Amurang – Sejumlah PNS Minahasa Selatan (Minsel) mengeluhkan data utama PNS di BKN tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Hal ini sesuai dengan hasil print out tanda bukti pendaftaran ulang PNS 2015 dari Badan kepegawaian Negara (BKN).

“Dilihat dari data print out pendaftaran ulang PNS 2015 ini sebagian data utama ada yang tidak sesuai misalnya tempat tanggal lahir tercantum daerah lain di luar Sulut kendati tempat lahirnya Minahasa,” ujar Marten Durand salah satu PNS Minsel.

Begitu pulah, PNS lainnya keluhkan kolom agama yangg tercantum tidak sesuai dengan agama-nya. untuk itu mereka mempertanyakan hal tersebut apakah ini kekeliruan operator atau kekeliruan BKN.

Sementara itu Kepala BKD Minsel Ferdinand Tiwa ketika dikonfirmasi mengatakan hal seperti itu memang bisa terjadi sehingga BKN telah membuka kesempatan kepada PNS melakukan pendataan kembali secara elektronik dimana PNS bisa mengisi langsung atau melakukan perbaikan data PNS.

“BKD Minsel juga akan melakukan verifikasi lagi, seperti diketahui seluruh PNS di Indonesia wajib mendaftar ulang mengacu pada Peraturan BKN no 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendaftaran ulang PNS secara elektronik,” sebutnya. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara