Tondano – Hingga beberapa hari di akhir tahun 2015 ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa tetap melayani masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Hal itu dibenarkan Kasat Lantas AKP Risno Luas.
Kepada BeritaManado.com, Senin (28/12/2015) Luas mengatakan bahwa selama di kalender tidak tertera hari libur, maka pihak polisi akan tetap melayani masyarakat.
“Hal ini harus dijalani meski ada begitu banyak pekerjaan lain di rumah. Tugas dalam pekerjaan pun harus mendapatkan perhatian sebanding dengan rekan-rekan polisi,” kata Luas (frangkiwullur)
