Bitung, BeritaManado.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung kembali menggelar program membantu masyarakat dalam mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Program itu digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 dan Satlantas mengajak masyarakat yang belum memiliki SIM atau hendak memperpanjang masa berlaku SIM secara cuma-Cuma alias gratis.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, pengurusan dan perpanjangan SIM diberlakukan mulai tanggal 01 Juli 2021 sampai 03 Juli 2021.
“Gratis, tapi saat pengurusan harus menunjukan Kartu Vaksinasi atau Sertifikat Vaksinasi, Lulus Uji Teori dan Praktek SIM, berbadan sehat Jasmani dan Rohani,” kata Awaludin, Jumat (25/06/2021).
Persyaratan harus ada Kartu Vaksinasi atau Sertifikat Vaksinasi kata Awaludin bukan tanpa sebab. Pihaknya ingin mensukseskan program percepatan vaksinasi covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Kalau belum punya Kartu Vaksinasi atau Sertifikat Vaksinasi, buruan ikuti vaksinasi gratis yang digelar di tiap Puskesmas saat ini. Dan untuk informasi pengurusan SIM gratis, silakan hubungi Bripka Alidin di nomor 081244888094,” katanya.
(abinenobm)