Kota Manado

Sat Pol PP Bakal Terbentuk di Kecamatan

MANADO – Dengan mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Satuan Polis Pamong Praja (SatPol-PP) akan segera di bentuk ditingkat Kecamatan, guna memaksimalkan kinerjanya. Demikian disampaikan Kasat Pol-PP Drs Vicky Koagow MSi, belum lama ini.

“Komandonya masih akan dipimpin Kasat Pol-PP, namun untuk unit pelaksana di Kecamatan akan dibentuk,”ujar Koagow.

Lanjut dikatakannya, susunan pejabat struktural di setiap Kabupaten/Kota akan mengalami perubahan. Dimana, penambahan satu bidang dari tiga bidang selama ini, yakni bidang perlindungan masyarakat yang awalnya menjadi tugas Kesbangpol.

“Jadi Satpol PP akan membidangi empat bidang, antara lain bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, bidang sumber daya aparatur dan bidang pemberdayaan masyarakat serta bidang perlindungan masyarakat.”terangnya.

Dilain pihak, untuk Kota Manado sendiri posisi sekretaris nantinya akan diisi oleh Kepala Tata Usaha Pol-PP.

“Keputusan ini dibuat pada tanggal 20 september 2011, dan realisasinya paling lambat satu tahun,” tandasnya. (is)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara