
Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menilai banyaknya program pemerintah yang tidak berjalan baik, bahkan ada yang gagal sebagai akibat dari tidak matangnya perencanaan terhadap program. Sebab itu untuk menentukan arah perencanaan yang baik, ia menginstruksikan agar semua pegawai negeri khususnya yang bekerja dalam bidang perencanaan agar dapat membaca secara seksama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut yang selalu ditetapkan setiap 5 tahun.
“Awal dari keberhasilan adalah perencanaan yang matang dan baik, untuk itu RPJMD harus diaplikasikan dalam perencanaan. Sebelum kerja, pelajari RPJMD sebaik mungkin agar jelas mau dibawah ke arah mana pekerjaan kita nanti,’’ tegasnya.
Menurut Sarundajang, sangat disayangkan mungkin ada staf perencanaan yang tidak pernah membaca RPJMD. Padahal seharusnya orang-orang perencanaan lebih banyak wawasan, banyak membaca guna mencari informasi sebanyak dan sebaik mungkin, ungkapnya.
RPJMD yang dimaksud Doktor Honoris Causa ini adalah dokumen rencana resmi daerah untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan masa pimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih. Sebagai suatu dokumen rencana yang penting sudah sepatutnya semua pihak memberikan perhatian pada kualitas proses penyusunan dokumen RPJMD, serta pemantauan, evaluasi, dan review berkala atas implementasinya.
Ia menjelaskan dalam RPJMD menjawab tiga pertanyaan dasar, yakni kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang, kemudian bagaimana mencapainya, serta langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.
Selain itu, substansi RPJMD menekankan tentang pentingnya menerjemahkan secara arif VISI, MISI dan Agenda Kepala daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan atau ketidak berhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun kedepan. (jrp)
