Politik dan Pemerintahan

Menunjang KEK, Siap-siap Pantai Tanjung Merah dan Girian Direklamasi

Menunjang KEK, Siap-siap Pantai Tanjung Merah dan Girian Direklamasi
Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang ditemani Wakil Gubernur Dr Djouhari Kansil beserta para pejabat Eselon II

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah Kota Bitung hari ini Jumat, (27/7) melakukan pembahasan mengenai persiapan bagaimana Kota Bitung menjadi daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rapat yang dilaksanakan diruang WOC kantor Gubernur Sulut, selain membahas tentang jalan Tol Manado-Bitung juga membahas masalah reklamasi pantai yang akan dilakukan di Kota Bitung, sayangnya rapat tersebut sempat mengecewakan para wartawan yang akan meliput, karna rapat tersebut dilakukan secara tertutup.

Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang menjelaskan dalam rapat tersebut pemerintah Provinsi bersama pemerintah Kota Bitung membahas secara khusus bagaimana memacu Kota Bitung sendiri yang sudah dipersiapkan sebagai daerah KEK.

“Dalam rapat itu cuma membahas segerah mempercepat apa yang harus dilakukan oleh Walikota, dan oleh Provinsi terkait persiapan KEK, itu sebenarnya yang dibahas,” ujar Sarundajang.

Lebih lanjut mantan Walikota Bitung ini mengatakan, dalam mempersiapkan Bitung sebagai daerah KEK, pemerintah berencana akan melakukan reklamasi pantai. Untuk mereklamasi pantai Sarundajang menjelaskan Walikota harus segerah mengajukan surat reklamasi pantai ke Gubernur dan dari Gubernur akan memberikan rekomendasi ke Menteri Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya.

“Perinciannya adalah Walikota segerah mengajukan surat untuk mereklamasi pantai yang memang cuma satu meter saja kedalamannya dan ini kalau jadi, ada 500 hektar, untuk pelabuhan sekaligus kawasan industri, jadi ada aturannya Walikota usulkan kepada Gubernur, Gubernur diusulkan ke Menteri Dalam Negeri. Reklamasi ini kita usahakan dibangun disitu dalam arti karena Bitung pada kawasan itu di Tanjung Merah dan Girian tinggal satu meter kedalamannya, itu bisa 100 sampai 200 meter kelaut, panjangnya 300 meter,” jelas Gubernur di tiga daerah berbeda ini.

Nantinya menurut Sarundajang setelah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri tentu dari sana ada tim yang datang untuk disurvey lokasinya apa layak tidaknya direklamasi. Selain Kementerian Dalam Negeri kemungkinan juga tim pusat terpadu antar Departemen yang akan meninjau lokasi, katanya. (jrp)

2 tanggapan untuk “Menunjang KEK, Siap-siap Pantai Tanjung Merah dan Girian Direklamasi”

  1. Negara maju lainnya telah menyadari akan pentingnya menjaga ekosistem dan terus melakukan perlindungan terhadap berbagai reklamasi yang akan dilakukan mengingat Bumi semakin sekarat, tapi di negara yang masih belum terlambat untuk berbenah malah semakin menggiati perusakan alam…
    kompromi seperti ini sama halnya dengan kompromi terhadap pembunuhan tempat hidup yang layak bagi anak cucu kita nantinya…
    uang tidak dapat membeli keseimbangan ekosistem dunia.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara