Politik dan Pemerintahan

Sarundajang Larang Ada Transaksi Tanah

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang dilalui oleh perencanaan pembangunan jalur jalan Tol Manado-Bitung agar melarang adanya setiap transaksi tanah baru.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran dimana jalur (pembangunan jalan Tol) yang sudah kita rintis dan dipatok-patok dilarang ada transaksi tanah baru, karena ini kesulitan yang kita hadapi kalau ada transaksi,” ujar Gubernur Sulut dua periode ini akhir pekan lalu pada rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dia menambahkan bahwa surat edaran tersebut diharapkan sudah tersosialisasi pada masyarakat dan masyarakat dapat memahami hal tersebut. “Saya yakin sosialisasi ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” katanya.

Menurut mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini bahwa Tim pembebasan tanah untuk jalur Tol Manado-Bitung itu bukan berasal dari Provinsi.

“Itu Kabupaten yang bersangkutan. Jadi koordinasi dengan pemerintah daerah itu terus berjalan,” pungkasnya. (Jrp)

2 tanggapan untuk “Sarundajang Larang Ada Transaksi Tanah”

  1. So, kalau misalnya ada dorang pe keluarga ada yang so mo putus napas, butuh doi biaya, apa pa Gubernur akan berikan segera?

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara