
MANADO – Terkait pengunduran diri sejumlah Komisaris Bank Sulut mendapat tanggapan dari Gubernur Sulut DR. S. H Sarundajang. “Bank Sulut jalan, yang boleh mengundurkan diri hanya dirut, jadi harus ada kesinambungan. Direksi yang menarik diri tidak boleh kalau dia belum sampai 2014. Dia tidak bisa mundur kecuali dirut,” tutur SHS panggilan akrab Sarundajang.
Ia berharap semua permasalahan Bank Sulut ada pada koridor aturan. “Semuanya ini melalui aturan yang berlaku dan fit and propernya Bank Indonesia dan kita tidak menentukan tapi menjaring, RUPS yang akan menjaring , kemudian masuknya modal untuk memperbaiki CAR kita dari penyandang modal dari Para Grup, sementara yang lain tidak berusaha tapi mau memiliki bank itu,” tambah SHS.
“Salah satu investor yang sangat baik adalah Para Grup. Dia kasih uangnya, kalau rugi dia tanggung ruginya, kalau untung kita bagi-bagi untungnya,” tutur Sarundajang.
Hal senada disampaikan Sekertaris Provinsi Sulut Ir. Siswa Rachmad Mokodongan. Ia mengatakan “untuk Komisaris harus seijin dari pemegang saham, secara pribadi silahkan tetapi itu semua nanti diteruskan kepada pemegang saham terutama pemegang saham pengendali.” (jrp)

kita setuju pa ACENG. Kalo butul punya mastarakat sulut, pinjam doi pasti bunga rendah.., ini lebih tinggi dari bank negara yg laen,,,,
Tabea samua. Itu Bank SULUT kuak sebenarnya sapa punya? Sapa bilang itu Bank SULUT masyarakat SULUT deng Gorontalo????? Nyandak butul samua….. yang butul, Bank SULUT itu depe Pemilik skarang: SHS, R Mamuaja deng Para Group.
Secara pribadi saya tidak setuju dengan pernyataan GUB ttg Para Grup. Sebenarnya Ada pilihan lain yaitu kebijakan Dirut (sudah sesuai dgn hasil RUPS sebelum RUPS yg terakhir dimana Direksi diminta mencari pemodal strategis utk meningkatkan CAR) mencari modal pinjaman dari sesama BPD yaitu Bank Jabar Banten/BJB dan saya tau melalui media masa sudah ada PKS Rp.50 M pinjaman utk digunakan sbg modal, Rp.500M secara chaneling untukkredit kepada PNS, tapi dimentahkan oleh Komisaris/GUB. Dalam hal ini Bank Sulut mendapat pinjaman modal untuk perbaikan CAR dan setiap saat dapat dikembalikan dan tidak turut mengatur Bank Ini. Sementara Para Grup (yg didukung Gub) membeli saham artinya sudah turut memiliki Bank Sulut sebesar 25% artinya kedepan campur tangan swasta akan sangat mempengaruhi kebijakan Bank dan mengurangi porsi pendapatan Pemkab/pemkot bahkan Pemprov.
Kebijakan Gub ini pantas disesali, sebab Laba Bank Sulut nantinya akan dibawa keluar dari SulutGo padahal laba ini diambil dari masyarakat/PNS di SulutGo dan sepantasnya dikembalikan dan dinikmati oleh masyarakat melalui pembangunan fasilitas publik dll.
Yang lebih parah lagi, Dirut yang nota bene mampu memajukan Bank Sulut malah menjadi korban demi untuk menggolkan Para Grup.
Perlu dipertimbangkan lagi oleh para pemegang saham dan mendapat perhatian dari Anggota Dewan di seluruh Sulut dan Gorontalo.
Kalau benar pernyataan SHS itu berartii SHS interfensi Keputusan RUPS LB dan melanggar UU PT no.40 peraturan BI tentang Good corporate Goverment mengenai intervensi, akibatnya sebagai Bank yg sudah masuk di Bursa Efek Indonesia krn telah memgeluarkan obligasi ke public, maka public ato pasar Akan menilai negatif terhadap BS dan Akan merugikan Bank Sulut, namanya diganti menjadi Bank Intervensi PSP (pemegang saham pengendali)
Betul sdr.Nomame. Yang pasti Bank Sulut adalah milik masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo, bukan milik perorangan. Pernyataan dari pemberitaan diatas ada yang benar seperti pada awal alinea kedua :”Ia berharap semua permasalahan Bank Sulut ada pada koridor aturan. “Semuanya ini melalui aturan yang berlaku dan fit and propernya Bank Indonesia dan kita tidak menentukan tapi menjaring, RUPS yang akan menjaring…”.
Tapi akhir alinea kedua adalah hal yg tidakmenyenangkan :”…sementara yang lain tidak berusaha tapi mau memiliki bank itu, tambah SHS” (red:para pemegang saham lain”. Saya berharap Bank Sulut dapat dinakodai oleh orang yang benar2 profesional, sebab ini adalah asset daerah. Viva Bank Sulut.
Saya setuju sama Santiago, hasil RUPS harus dihargai, jangan ada unsur “POLITIK”! hasil RUPS adalah keputusan mutlak yang telah disetujui oleh para pemegang saham, dan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama. Tanyakan kinerja hasil DIrut dan kesejahteraan pegawai BS, jangan mainkan Politik kotor!
kalo berita ini benar, wah… ini bahaya, terindikasi pernyataan ini sangat melecehkan para pemegang saham lainnya yg hadir dalam RUPS tgl 23 November 2011, dimana hasil RUPS seperti dalam pemberitaan media masa sangat berbeda dgn pernyataan ini.