
Manado – Terkait kerusuhan yang terjadi di Desa Picuan Lama Kecamatan Ranoyapo Minahasa Selatan dimana Kejadian berawal dari pihak Polres Minsel dipimpin Wakapolres Kompol Roy Huwae, Sik dan Kasat Reskrim bersama Kasi Pidum Kejari Amurang Akbal Puram, SH, Jumat (20/4) sekitar pukul 02.00 Wita, dini hari, kedatangan petugas kepolisian dan kejaksaan dibalik ditetapkannya JK alias Kesek warga setempat untuk dijemput ke jeruji besi karena dituduh sebagai elegal minning, namun demikian, dibalik semua rencana Polres Minsel dan Kejari Amurang akan menjemput JK alias Kesek. Ternyata, sudah tercium oleh warga akan kedatangan sekitar 10 kendaraan yang nota bene tidak dengan menggunakan seragam alias preman.
Disaat rumah JK alias Kesek telah dikepung petugas kepolisian dan kejaksaan, sebelum JK alias Kesek ditangkap, sudah terdengar suara-suara miring untuk mengusir para petugas, tapi ketegaran para penegak hukum tetap akan menjemput JK alias Kesek. Namun demikian, bukannya ditemui JK alias Kesek dalam rumahnya, justru sebuah parang menghantam para petugas yang ada. sehinggah, petugas membalik-balikan semua barang yang ada dalam rumah.
Akibat dari hal itulah warga sempat mengamuk dan menghancurkan 10 mobil petugas, dan sempat terjadi kerusuhan antar warga. Hinggah saat ini petugas maupun para warga terus berjaga-jaga.
Pemerintah Provinsi Sulut melalui Gubernur Dr. S. H. Sarundajang terus menghimbau bahkan meminta agar mencari siapa aktor intelektual dalam kejadian itu.
”Masala ini sudah lama saya himbau supaya semua menahan diri, saat ini sedang kita cari siapa aktor intelektualnya, karna memang sebelum tambang yang ada ijin itu masuk sudah ada PETI disitu, kita masih dalam melaksanakan penelitian, sebab biasanya tidak seperti itu, dulu damai-damai saja, aman-aman tetapi sekarang, kenapa terjadi seperti itu, penyebabnya apa, apakah masih ada sisa-sisa konflik yang dulu, atau penyebab yang lama itu,” ujar Sarundajang. (JRP)

Bersama SEJ