Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengakui belum bisa menjamin terjadinya pemekaran daerah otonom baru di Sulut. Hal ini disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dengan melihat efektifitas dari kedatangan Komisi II DPR RI yang meninjau sejumlah calon daerah otonom baru di bumi Nyiur Melambai ini.
“Komisi II mulai menjaring daerah-daerah yang akan dimekarkan sehingga bisa dibahas di DPR RI, mudah-mudahan usul kita itu kalau saya ikuti yang saya jelaskan, mudah-mudahan bisa diterima untuk dibahas,” ujar Ketua Umum AIPI.
Namun Sarundajang menjelaskan, bahwa dirinya belum bisa pastikan efektifitas para anggota DPR RI yang akan membahas masalah ini dijamin atau tidak, karena dalam waktu sisa masa jabatan ini para anggota DPR RI tersebut nantinya akan ke daerah-daerah juga dan harus mengikuti pemilihan legislatif.
“Tapi dari mereka sudah katakan mudah-mudahan mereka bisa bagi waktu untuk membahas ini,” kata mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini.
Untuk calon daerah otonom yang dimaksud Sarundajang tersebut yaitu Provinsi Bolaang Mongondow, Provinsi Nusa Utara, Kabupaten Minahasa Tengah, Kota Langowan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah. (jrp)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengakui belum bisa menjamin terjadinya pemekaran daerah otonom baru di Sulut. Hal ini disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dengan melihat efektifitas dari kedatangan Komisi II DPR RI yang meninjau sejumlah calon daerah otonom baru di bumi Nyiur Melambai ini.
“Komisi II mulai menjaring daerah-daerah yang akan dimekarkan sehingga bisa dibahas di DPR RI, mudah-mudahan usul kita itu kalau saya ikuti yang saya jelaskan, mudah-mudahan bisa diterima untuk dibahas,” ujar Ketua Umum AIPI.
Namun Sarundajang menjelaskan, bahwa dirinya belum bisa pastikan efektifitas para anggota DPR RI yang akan membahas masalah ini dijamin atau tidak, karena dalam waktu sisa masa jabatan ini para anggota DPR RI tersebut nantinya akan ke daerah-daerah juga dan harus mengikuti pemilihan legislatif.
“Tapi dari mereka sudah katakan mudah-mudahan mereka bisa bagi waktu untuk membahas ini,” kata mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini.
Untuk calon daerah otonom yang dimaksud Sarundajang tersebut yaitu Provinsi Bolaang Mongondow, Provinsi Nusa Utara, Kabupaten Minahasa Tengah, Kota Langowan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah. (jrp)