Manado – Gubernur Sulawesi utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan pihaknya masih saja mengalami keterlambatan administrasi dalam memberikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
“Saat ini sementara di obok-obok oleh BPK, tapi memang kalau ada kelemahan-kelemahan administrasi karena mobilitas pekerjaan ini tinggi sekali, apalagi kita menghadapi mega-mega proyek diwaktu yang akan datang sehingga torang pe waktu 24 jam hampir tidak cukup, jadi wajarlah kalau ada keterlambatan administrasi,” ujar Gubernur dua periode ini.
Lebih lanjut dia katakan bahwa, hal inilah yang sedang dikejar, agar Sulut kembali lagi memperoleh opini WTP dari BPK. Bahkan dia menyebutkan, dua kali memperoleh predikat WTP secara berturut-turut pada waktu yang lalu belum merupakan jaminan untuk mendapatkan hal yang sama pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita sudah dua kali WTP tetapi ternyata itu bukan jaminan, karena kalau kita lengah, hilang lagi (WTP), jadi WDP, begitu juga dengan daerah lainnya ternyata tidak gampang, sebab masalah aset yang menjadi Masalah saat ini ada yang hilang, dikarenakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aset tersebut telah meninggal dunia, hal ini yang sangat menyulitkan guna pelaporan di BPK nanti,” jelas mantan Walikota Bitung ini.
“Ada aset-aset so ilang karena orangnya so mati, itu oto yang dia bawa so ilang, kalau toh dapat tinggal dia pe casis, itu bola dan segalah macam so nda ada. Ini, torang dituntut musti cari, torang juga dituntut oleh BPK adalah tunggakan sampai sekian Milliar, apa itu, orang tidak bayar pajak kendaraan. Ini dianggap lagi torang pe salah, tapi yah begitulah, BPK bilang ngoni yang menjabat sekarang,” kata Sarundajang.
“Ini aset kendaraan (pejabat Pemprov) dari sepuluh hingga lima belas tahun yang lalu. Kita tidak menggeluh, tetapi menjelaskan bahwa inilah masaalah yang mempengaruhi opini (BPK), apalagi karena kelalaian ada indikasi merugikan negara, oh klar itu dia,” katannya lagi.
“Ada yang saya salut pada staf saya, dia musti ganti walau bukan dia pe dosa, dia katakan ini kita pe tanggung jawab, yah tentu cuma kecil-kecil, kasihan dia pe gaji tiga hingga empat bulan dia musti tutupi,” tambah mantan pejabat Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini. (Jrp)
Manado – Gubernur Sulawesi utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan pihaknya masih saja mengalami keterlambatan administrasi dalam memberikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
“Saat ini sementara di obok-obok oleh BPK, tapi memang kalau ada kelemahan-kelemahan administrasi karena mobilitas pekerjaan ini tinggi sekali, apalagi kita menghadapi mega-mega proyek diwaktu yang akan datang sehingga torang pe waktu 24 jam hampir tidak cukup, jadi wajarlah kalau ada keterlambatan administrasi,” ujar Gubernur dua periode ini.
Lebih lanjut dia katakan bahwa, hal inilah yang sedang dikejar, agar Sulut kembali lagi memperoleh opini WTP dari BPK. Bahkan dia menyebutkan, dua kali memperoleh predikat WTP secara berturut-turut pada waktu yang lalu belum merupakan jaminan untuk mendapatkan hal yang sama pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita sudah dua kali WTP tetapi ternyata itu bukan jaminan, karena kalau kita lengah, hilang lagi (WTP), jadi WDP, begitu juga dengan daerah lainnya ternyata tidak gampang, sebab masalah aset yang menjadi Masalah saat ini ada yang hilang, dikarenakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aset tersebut telah meninggal dunia, hal ini yang sangat menyulitkan guna pelaporan di BPK nanti,” jelas mantan Walikota Bitung ini.
“Ada aset-aset so ilang karena orangnya so mati, itu oto yang dia bawa so ilang, kalau toh dapat tinggal dia pe casis, itu bola dan segalah macam so nda ada. Ini, torang dituntut musti cari, torang juga dituntut oleh BPK adalah tunggakan sampai sekian Milliar, apa itu, orang tidak bayar pajak kendaraan. Ini dianggap lagi torang pe salah, tapi yah begitulah, BPK bilang ngoni yang menjabat sekarang,” kata Sarundajang.
“Ini aset kendaraan (pejabat Pemprov) dari sepuluh hingga lima belas tahun yang lalu. Kita tidak menggeluh, tetapi menjelaskan bahwa inilah masaalah yang mempengaruhi opini (BPK), apalagi karena kelalaian ada indikasi merugikan negara, oh klar itu dia,” katannya lagi.
“Ada yang saya salut pada staf saya, dia musti ganti walau bukan dia pe dosa, dia katakan ini kita pe tanggung jawab, yah tentu cuma kecil-kecil, kasihan dia pe gaji tiga hingga empat bulan dia musti tutupi,” tambah mantan pejabat Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini. (Jrp)