Manado – DPRD Sulut telah menyetujui pembahasan Ranperda Penyertaan Modal kepada Bank Sulut dan Ranperda Pengelolahan Barang Milik Daerah. Fraksi PDI-Perjuangan meminta pembahasan dua Ranperda dilakukan secara cermat untuk menutup peluang penyalahgunaan wewenang seperti penyalahgunaan aset yang bertentangan dengan undang-undang.
Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan setuju atas ‘peringatan’ F-PDIP. “Saya setuju, karena pemerintah daerah harus memiliki tanggungjawab dan rasa memiliki atas asset yang dikelolah,” ujar Sarundajang.
Terkait asset pemerintah provinsi, Sarundajang juga menyentil genset hibah PT Newmont yang hingga saat ini belum bisa dijual. “Sampai sekarang genset ini tidak laku, namun kalau tidak keliru kita tidak lagi membayar biaya sewa tempat. Kalau tidak salah tahun kemarin, tahun ini kita tidak lagi menganggarkan biaya sewa tempat,” jelas Sarundajang. (Jerry)

GENSET HIBAH INI KALO NGGAK SALAH ADA DI SAWANGAN… KALO NDA SALAH MESIN CATERPILAR.. 6 UNIT. SO ANCOR KABE KABEL POWER ORANG SO CURI,, KOTROL PANEL ANCOR SAMUA,,,