Tahuna – Kerinduan warga Tamako, Manganitu Selatan dan Tatoatreng kini terobati dengan masuknya Calon Kabupaten Sangihe Selatan dalam amanat Presiden (AMPRES) 22 calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Penyampaian masuknya kabupaten Sangsel bersama 22 calon DOB ini dikatakan langsung oleh tim verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) S. Endarto yang langsung hadir bertatap muka dengan ratusan tokoh agama, para pendidik, toko masyarakat di gedung serba guna SMPN 1 Tamako (1/3/2014) siang tadi.
“Pengusulan Pembentukan Kabupaten Sangihe Selatan sudah masuk bersama dengan 21 DOB dan sudah ditandatangani oleh Presiden pada 27 Februari lalu yang dinamakan dengan ampres 22 kemudian melalui ampres ini akan berproses ke Kemendagri dan Irjen Otonomi Daerah,” kata Endarso.
Lanjut dikatakannya proses ini akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga dirinya berharap agar proses ini tidak akan menemui kendala seperti terjadi di Daerah lain. Termasuk kesiapan administrasi dan ibu kota Kabupaten.
“Semoga dalam proses ini, tidak ada kendala-Kendala. Saya berharap ada dukungan doa dari masyarakat Sangihe selatan agar secepatnya terealisasi pembentukan Sangsel Ini,” kata Endarso.
Endarso didampingi Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana dan staf Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara serta Asisten I B. Pilat, Asisten II Drs Iklis Sombounaung, Asisten III Ir. J. Harikedua yang juga ketua panitia Pemekaran Sangihe Selatan.(Gun)