Berita Utama

‘Sangihe Not For Sale’ Diluncurkan, Film Dokumenter Melawan Perusahan Tambang

Warga mengajukan gugatan hukum atas keputusan Menteri ESDM yang keluar pada 29 Januari 2021 tentang persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, akhir Juni lalu.

Sebab, proses perizinan tambang di Pulau Sangihe diduga menyalahi beberapa peraturan UU di Indonesia.

Warga kaget karena tak pernah tahu proses izin amdal.

Warga menolak tambang dan memilih tetap bertani cengkih, pisang, kelapa dan tanaman lain.

Bagi warga, hasil tani dan kebun mencukupi kebutuhan bahkan biaya sekolah anak-anak mereka.

Apalagi Pulau Sangihe termasuk kawasan rawan dan rentan bencana alam.

Ada gunung berapi di tengah Pulau Sangihe yaitu Gunung Awu.

Pulau Sangihe juga diapit dua gunung api bawah laut yakni Kawio di perairan utara Sangihe, dan Banua Wuku Mahangetang di selatan Sangihe.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara