
Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH, MH, menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo.
Pesan Presiden melalui Jaksa Agung ini disampaikan Kajari pada acara serah terima jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Manado, Selasa (16/6/2020).
“Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan, tetapi kalau ada yang masih membandel, ada niat untuk korupsi, ada ‘mens rea’ (niat jahat), silahkan digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga,” kata Maryono mengutip pesan Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, Kajari menjelaskan inti dari pesan tersebut.
“Intinya dalam pelaksanaan penegakkan hukum terutama tipikor, mengupayakan pengembalian kerugian negara,” tandasnya.
Ditambahkannya, percuma tangkap orang jika banyak yang dijerat tapi tidak ada pengembalian kerugian.
“Percuma tangkap orang, tangkap orang tapi tidak ada pemulihan terhadap kerugian keuangan negara. Tetapi semuanya harus sesuai SOP,” pungkasnya.
(BennyManoppo)
