
Kawangkoan, BeritaManado.com — Keberadaan titik-titik tertentu pada beberapa tempat di Kecamatan Kawangkoan yang dijadikan lokasi pembuangan sampah secara liar tampaknya masih sulit teratasi.
Buktinya, pantauan BeritaManado.com, Selasa (19/11/2019) pagi, di ruas jalan menuju Desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan terdapat titik pembuangan sampah, tepat di pinggiran jalan.
Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat Kawangkoan Berty Mendur, kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa hal itu memhuktikan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.
“Ini perlu gerakan bersama secara terpadu antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang ada. Kalau ditanya kapan memulainya, maka itu harus dimulai sesegera mungkin dan jangan saling tunggu siapa yang akan memberikan instruksi,” ungkap Berty Mendur.
Ditambahkannya, alangkah baiknya Pemkab Minahasa membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang keberihan atau sejenisnya.
(Frangki Wullur)
