TAHUNA – Masa jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Winsulangi Salindeho dan Jabes Gaghana secara resmi akan berakhir pada 17 oktober 2011 nanti. Berakhirnya kepemimpinan Salindeho – Gaghana ini tentu akan menimbulkan kefakuman apabila bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilukada lalu belum juga dilantik pada tanggal berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati lama.
Sekretaris Daerah Sangihe, Ferdinand Wenas SH. MS. MM saat ditemui beritamanado di ruang kerjanya Rabu (28/9), menegaskan pada dasarnya apabila tertundanya pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Drs H.R Makagansa MSi dan Jabes Gaghana SE pada tanggal 17 Oktober 2011 nanti tentu ada karateker yang akan menjadi pimpinan daerah selama belum ada pelantikan.
”Kalaupun ada karateker itu hak dan wewenang dari gubernur dan pemerintah pusat, bukan daerah,” tegasnya. Seandainya terjadi kevakuman, menurut Wenas tidak akan mempengaruhi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (gun)
TAHUNA – Masa jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Winsulangi Salindeho dan Jabes Gaghana secara resmi akan berakhir pada 17 oktober 2011 nanti. Berakhirnya kepemimpinan Salindeho – Gaghana ini tentu akan menimbulkan kefakuman apabila bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilukada lalu belum juga dilantik pada tanggal berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati lama.
Sekretaris Daerah Sangihe, Ferdinand Wenas SH. MS. MM saat ditemui beritamanado di ruang kerjanya Rabu (28/9), menegaskan pada dasarnya apabila tertundanya pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Drs H.R Makagansa MSi dan Jabes Gaghana SE pada tanggal 17 Oktober 2011 nanti tentu ada karateker yang akan menjadi pimpinan daerah selama belum ada pelantikan.
”Kalaupun ada karateker itu hak dan wewenang dari gubernur dan pemerintah pusat, bukan daerah,” tegasnya. Seandainya terjadi kevakuman, menurut Wenas tidak akan mempengaruhi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (gun)