Tangerang — Salah satu pilot (person in command) Lion Air bernama Capt. Sutopo Putro meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Tangerang.
Lion Air menerima konfirmasi bahwa Capt. Sutopo Putro dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pukul 17.50 waktu setempat (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) pada Minggu (22/3/2020) oleh dokter (tim medis).
“Sampai dengan saat ini, Lion Air belum menerima informasi yang pasti penyebab atas meninggalnya almarhum Capt. Sutopo Putro,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, sebagaimana rilis yang diterima BeritaManado.com, Senin (23/3/2020).
Lion Air menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam atas kepergian salah satu penerbang terbaik yakni Capt. Sutopo Putro. Semoga keluarga dan karib kerabat yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan pada hari yang sama, Minggu (22/3/2020).
“Secara perusahaan, Capt. Sutopo Putro memiliki catatan terkait perilaku, kesehatan serta kinerja (performance) yang cukup baik,” beber Danang Mandala Prihantoro.
Menurut Danang, berdasarkan rekam medis, pengecekan kesehatan (medical check-up) terakhir almarhum pada 4 Maret 2020, dimana yang bersangkutan dinyatakan sehat dan laik terbang (fit for flight). Tidak ada catatan yang menunjukkan penggunaan obat-obat terlarang dan narkoba.
Lion Air Group dalam memperkerjakan karyawan dan awak pesawat, sudah menjalankan semua protokol kesehatan dan melaksanakan sesuai aturan regulator, salah satunya secara konsisten tetap melakukan pengecekan kesehatan sebelum awak pesawat melakukan tugas terbang.
Menurut ketentuan yang ditetapkan regulator sangat penting, bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight), agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin.
Terkait dengan wabah yang berlangsung saat ini, Lion Air Group beserta seluruh karyawan turut serta berperan aktif dalam tindakan preventif guna mencegah penyebaran COVID-19, antara lain penyemperotan (disinfektan) pesawat yang dioperasikan dan lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang bekerja dan berbagai kampanye keselamatan (safety campaign).
“Lion Air tetap berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional,” jelas Danang.
(***/rds)