
Tangerang, BeritaManado.com – Lion Air menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan melalui penanganan sigap atas ancaman bom yang terjadi pada penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta) – Kualanamu (Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang) pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Penerbangan yang dioperasikan menggunakan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dan mengangkut 184 penumpang itu langsung ditangani secara prosedural setelah salah satu penumpang pria, berinisial H, menyampaikan informasi tentang adanya bom kepada awak kabin, tepat setelah proses push back pesawat.
Langkah Cepat dan Tepat
Sesuai standar keamanan penerbangan, awak kabin segera mengonfirmasi ulang informasi tersebut dan melaporkannya ke kokpit serta petugas layanan darat.
Mengingat seriusnya pernyataan itu, kapten pesawat memutuskan untuk kembali ke apron (RTA/Return to Apron) demi pemeriksaan menyeluruh.
Dalam Penanganannya:
1. Pesawat diarahkan kembali ke apron dan proses evakuasi penumpang dilakukan.
2. Penumpang H diamankan dan diserahkan ke pihak berwenang di bandara, yakni otoritas keamanan penerbangan, PPNS, dan aparat kepolisian.
3. Seluruh bagasi dan kabin diperiksa ulang secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
4. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
Penerbangan Lanjutkan Operasi
Demi kenyamanan dan keamanan penumpang lainnya, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW untuk melanjutkan penerbangan JT-308 yang akhirnya telah mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu pada hari yang sama.
Imbauan Tegas dari Lion Air
“Lion Air menegaskan bahwa segala bentuk candaan atau informasi palsu terkait keamanan penerbangan adalah pelanggaran hukum serius,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air dalam rilis yang diterima BeritaManado.com.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 437, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan akan ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum. Lion Air terus berkomitmen menjalankan operasional sesuai standar keselamatan internasional dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penerbangan.(rds)
