Manado – Meski terjadi penolakan terhadap hasil rekpitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan Sario, namun atas dasar kesamaan data jumlah suara di masing-masing saksi pasangan calon (Paslon), pimpinan pleno, Jusuf Wowor yang juga ketua KPU Manado mengesahkan hasil tersebut.
Dimana, perolehan suara ketiga paslon yakni Harley Mangindaan-Jemmy Asiku 3.263 suara, Vicky Lumentut-Mor Bastiaan 2.697 suara, serta Hanny Pajouw-Tonny Rawung 3.940 suara yang sekaligus merupakan paslon peraih suara terbanyak di Kecamatan Sario.
Melihat Wowor mengetuk palu sidang menandai sahnya perolehan suara ketiga paslon, saksi paslon nomor 4 atas nama Anis Supit, langsung mengajukan keberatannya.
Menurut saksi, terjadi kesalahan besar yang dilakukan KPU dengan mengesahkan hasil perolehan suara di Kecamatan Sario.
“Seharusnya KPU tidak arogan untuk tergesa-gesa mengetuk palu. Banyak temuan dan keberatan atas proses Pilkada. KPU harusnya menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu. Karena akan mempengaruhi hasil yang disahkan secara sepihak oleh KPU. Dengan arogansi ini, kami akan melaporkan sikap KPU ke DKPP,” seru Supit yang terlihat beberapa kali menepuk meja dengan keras.
Pantauan BeritaManado.com, meskipun mendapatkan keberatan dari para saksi paslon, KPU Manado tetap kokoh dengan keputusannya bahwa hasil rekapitulasi untuk Kecamatan Sario telah sah. (leriandokambey)
