Manado, BeritaManado.com – Ibarat sebuah kisah percintaan, lamaran Partai Golkar terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) dalam menyandingkan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Sehan Salim Landjar (SSL) dalam Pilkada Gubernur (Pilgub) Sulut 9 Desember 2020 mendatang, mendapat restu.
Setelah mendapat SK dari Partai Golkar, Rabu (15/7/2020) malam kemarin, PAN juga resmi memberikan SK terhadap pasangan ini.
Penyerahan SK ini diterima langsung oleh CEP dan SSL diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta.
Juru bicara Golkar Sulut Feryando ‘Yoyo’ Lalumata saat dihubungi membenarkan penyerahan SK tersebut.
“Penyerahan SK berlangsung dalam suasana kekeluargaan,” kata Feryando Lalumata.
Dengan diterimanya SK dari DPP PAN maka Bakal Paslon CEP-SSL siap Tarung di Pilkada Sulut, karena sebelumnya juga DPP Partai Golkar telah memutuskan CEP-SSL melalui SK DPP Partai Golkar untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sulut.
SK dari kedua partai tersebut juga menjadi bukti kesiapan keduanya menghadapi Pilgub Sulut dan telah memenuhi syarat jumlah kursi.
Partai Golkar yang memiliki jumlah 7 Kursi di DPRD Sulut, ditambah dua kursi dari Partai Amanat Nasional, maka secara keseluruhan koalisi dua partai tersebut menjadi 9 Kursi di DPRD Sulut, yang merupakan sudah berhak mengusung pasangan calon di Pilkada Sulut 9 Desember 2020 nanti.
Sosok Christiany Eugenia Paruntu yang merupakan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) dua periode dan Sehan Salim Landjar juga merupakan Bupati Boltim dua periode, dinilai sebagai lawan tangguh bagi pertahana, karena kepopuleran dan elektabilitas dua tokoh tersebut saat ini lagi naik.
Selain dari Partai Golkar dan PAN, Paslon CEP-SSL yang memiliki slogan CS Torang (Christiany-Sehan Torang) juga masih menunggu SK dari dua partai lainnya, dan kemungkinan besar dalam waktu dekat ini SK tersebut akan diberikan.
(AnggawiryaMega)