Manado, BeritaManado.com — Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado (Unima), Dr Mardan Umar MPd memberikan pandangannya mengenai penundaan Rancangan Undangan-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Melihat dari sisi positif munculnya RUU HIP seharusnya bisa menjadi bahan renungan bagi seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia,” kata Mardan Umar.
Lebih lanjut, Mardan Umar mengatakan pancasila sudah final menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
“Saya yakin parah wakil rakyat masih sepakat dengan mayoritas masyarakat Indonesia, kalau pancasila itu sudah final sebagai pedoman kehidupan berbangsa serta bernegara dan tidak bisa diganti dengan yang lain,” ujar Mardan Umar yang juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Sulawesi Utara (Sulut).
Mardan melanjutkan, yang mungkin menjadi kendala yakni penyampaian dari pemimpin ke masyarakat dan harus ada saling koordinasi ketika mendengar suatu isu.
“Ke depan masyarakat harus bisa lebih pintar dalam melihat isu, apa lagi isu yang berkaitan dengan dasar negara sebab hal itu sangat sensitif dan sekarang kita berada di mana pancasila sedang diuji,” ungkapnya saat diwawancarai BeritaManado.com, Rabu (1/7/2020).
Ia menambahakan, mari sama-sama bersepakat ideologi pancasila harga mati dan jangan pernah ada saling menuduh lagi antara sesama anak bangsa.
“Pancasila merupakan amanah dari para pendahulu bangsa, tidak perlu untuk memperpanjang isu ini lagi sebab RUU HIP kan sudah ditunda dan tuntutan masyarakat melarang komunisme telah didengarkan,” tuturnya.
Untuk semua mayarakat Indonesia, Mardan berpesan agar bisa lebih tenang dalam menyikapi setiap isu.
“Melihat dari sisi sosial kemasyarakatan, saya berharap ke depan masyarakat bisa mehilangkan kebiasaan hanya mendengar sedikit dan langsung mengeluarkan respon yang reaktif, perbiasakan memastikan kebenaran isu sebelum bertindak,” tandasnya.
(Rei Rumlus)