Manado, BeritaManado.com — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Delmus Puneri Salim MA MRes PhD memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penundaan Rancangan Undangan-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Polemik mengenai RUU HIP yang sekarang ditunda sangat penting untuk dibahas, sebab perlu menyelesaikan beberapa persoalan yakni momen yang tidak tepat dalam pembahasan RUU HIP karena saat ini kita semua sedang disibukan dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dihadapi oleh semua negara,” kata Delmus Puneri Salim.
Lebih lanjut, Delmus Salim mengatakan hal ini juga berkaitan dengan kontestasi ideologi sejak negara Indonesia merdeka, karena ada satu kelompok yang menginginkan ideologi agama lebih kuat sedangkan ada yang inginkan ideologi kiri.
“Pembahasan RUU HIP harus di momen yang tepat karena diperlukan kesepakatan dari berbagai pihak, sama seperti waktu Indonesia merdeka ideologi pancasila lahir dari buah kesepakatan tokoh-tokoh pendiri bangsa,” ujar Delmus Salim.
Pembahasan RUU HIP, Delmus menuturkan harus merupakan buah dari kesepakatan, kerja sama dan kompromi politik semua elemen bangsa sehingga kita tidak terus menerus bertarung mengenai ideologi negara
“Saya mengapresiasi penundaan pembahasan RUU HIP di saat pandemi Covid-19 menjadi perhatian kita bersama saat ini,” ungkapnya saat diwawancarai BeritaManado.com, Kamis (2/7/2020).
Delmus juga menjelaskan pembahasan RUU HIP memuat ha-hal yang cenderung ke salah satu ideologi yang ada di bangsa ini, sebab katakanlah salah satu bahasa di dalam situ bisa dijual membuka peluang membangkitkan komunis di Indonesia.
“Bahasa ini yang di pelintir dan mengangkat sekat bagi kelompok satu lagi yakni kelompok yang menginginkan ideologi agama menjadi ideologi negara,” jelasnya.
Sama seperti dimasa independen, Delmus menjelaskan awal kemerdekaan Indonesia telah ada kesepakatan bahwa agama dan negara tidak perlu di pertentang lagi.
“Pembahasan agama harus bersinerji dengan negara dan begitu pula sebaliknya. Saya rasa pembahasan ini bisa dilanjutkan ketika kompromi politik dapat dicapai oleh tokoh-tokoh bangsa, masyarakat, dan politik,” tandasnya.
(Rei Rumlus)