Manado – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Manado Heard Runtuwene mengatakan bahwa DCT belum menjadi titik aman bagi para calon anggota legislatif karena jika ada laporan masyarakat terkait tindakan yang berkaitan dengan kriminal maka caleg tersebut bisa gugur dan partai tidak bisa mengganti posisi caleg tersebut.
“Jika ada laporan atau temuan yang berindikasi pidana maka memungkinkan caleg dicoret dan tak bisa diganti oleh partai. Sebaliknya jika ternyata tak memenuhi syarat tetapi telah ditetapkan oleh KPU maka KPU berarti siap diproses untuk pelanggaran sesuai laporan dan temuan berdasarkan aturan,” tutur ketua Panwaslu kepada Beritamanado.com
Dirinya pun mengingatkan bahwa Panwaslu tetap menerima semua laporan terkait nama-nama caleg yang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Akedemisi Unsrat ini mengajak masyarakat untuk pro aktif untuk melakukan pengawasan agar supaya tercipta pemilu yang benar-benar sesuai keinginan rakyat. (jendri frans mamahit)
Manado – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Manado Heard Runtuwene mengatakan bahwa DCT belum menjadi titik aman bagi para calon anggota legislatif karena jika ada laporan masyarakat terkait tindakan yang berkaitan dengan kriminal maka caleg tersebut bisa gugur dan partai tidak bisa mengganti posisi caleg tersebut.
“Jika ada laporan atau temuan yang berindikasi pidana maka memungkinkan caleg dicoret dan tak bisa diganti oleh partai. Sebaliknya jika ternyata tak memenuhi syarat tetapi telah ditetapkan oleh KPU maka KPU berarti siap diproses untuk pelanggaran sesuai laporan dan temuan berdasarkan aturan,” tutur ketua Panwaslu kepada Beritamanado.com
Dirinya pun mengingatkan bahwa Panwaslu tetap menerima semua laporan terkait nama-nama caleg yang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Akedemisi Unsrat ini mengajak masyarakat untuk pro aktif untuk melakukan pengawasan agar supaya tercipta pemilu yang benar-benar sesuai keinginan rakyat. (jendri frans mamahit)