Kotamobagu — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kotamobagu saat ini Over Kapasitas.
Dikatakan Kasubsi Pelayanan Tahanan yakni Busen, bahwa kapasitas yang harusnya hanya menampung 149 orang, kini sudah dihuni sebanyak 334 orang, terdiri dari 190 berstatus Tahanan dan 144 berstatus Narapidana, Rabu (26/6/2019).
“Di rutan memang ada puluhan kamar, tetapi itu hanya untuk kapasitas 144 penghuni. Sedangkan yang ada saat ini adalah seperti tertera di data (334 orang),” ujarnya.
Ditambahkannya,bahwa hal tersebut berdampak pada penghuni.
“Mereka bersesakan di kamar dan rentan dengan penyakit menular. Ada sejumlah penghuni yang mengalami penyakit gatal-gatal dan bisul,” ujarnya yang diiyakan rekannya yang bertugas di bagian Pelayanan Kesehatan, yakni Made Sitiawati.
Saat ini, pihak Rutan telah mengambil langkah konkrit salah satunya, yakni melakukan mutasi penghuni ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Manado atau sekitarnya.
“Dengan begitu penghuni bisa berkurang. Karena jika berharap untuk penambahan bangunan ini, tidak bisa,” ungkap Busen.
Mereka pun berharap, agar hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Semoga ini bisa diperhatikan Pemerintah di BMR, setidaknya ada lahan baru untuk Rutan ini,” pungkasnya. (Fzp)