Manado – Bidang keamanan dan ketertiban, pemerintah dapat menertibkan rumah-rumah kos tak berizin, penindakan kumpul kebo dan kegiatan prostitusi. Rumah kos harus berizin untuk mendatangkan PAD.
Demikian aspirasi masyarakat dapil Manado kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang terjaring pada masa reses III tahun 2016 yang dibacakan Amir Liputo pada rapat paripurna DPRD Sulut, pekan lalu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu didampingi Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Memperhatikan lampu-lampu jalan terutama jalan-jalan protokol dan jalan kecamatan dan kelurahan untuk memudahkan aktifitas masyarakat di malam hari untuk menciptakan suasana kondusif dan aman,” jelas Amir Liputo.
Aspirasi lainnya yakni soal minuman keras (miras) yang menyebabkan tawuran dan perselisihan, siskamling, ronda malam dan
kesiagaan aparat kepolisian. (JerryPalohoon)
