Ruhut Poltak Sitompul, SH saat berada di Amurang- Minsel
AMURANG—Ruhut Poltak Sitompul, SH, anggota DPR RI dari Komisi III melakukan kunjungan resmi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (23/11) kemarin. Kedatangan Ruhut bersama rekan-rekan lainnya sesama anggota DPR RI untuk melakukan sosialisasi 4 pilar.
Kedatangan Poltak Cs juga untuk mensosialisasikan 4 Pilar, yaitu UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ketetapan MPR RI No.1.MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum MPRS dan Ketetapan MPR RI tahun 1960 sampai dengan tahun 2002. Juga, UUD RI tahun 1945 dan Ketatapan MPR RI.
Namun ada yang lain saat kunjungan Poltak Cs. ‘’Saya datang di Kabupaten Minsel, karena saya kenal dengan Bupati Christiany Eugenia ‘Tetty’ Paruntu (CEP). Dia itu teman lama saya, saya kenal beliau,’’ ujar Ruhut.
Menurutnya, kita harus bangga dengan Tetty Paruntu. Dia itu orangnya suka kerja. Dan kita harus mendukung semua programnya. ‘’Sekali lagi, kedatangannya ke Minsel karena saya ingin ketemu dengan bupati CEP. Salam untuk beliau ya, bilang saya titip salam buat beliau,’’ kata Poltak yang dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Selain itu, tamba Poltak sebagai warga Minsel harus bangga memiliki bupati Tetty Paruntu. Sangat-sangat bangga, karena memang beliau rajin. ‘’Lebih dari itu, dia (Tetty, red) sangat dekat dengan banyak pejabat di pusat. Pun demikian, bupati Tetty dipastikan akan memimpin Minsel lebih baik lagi. Termasuk mendatangkan banyak investor untuk bangun Minsel,’’ ucap juru bicara DPP Partai Demokrat tersebut. (ape)
Ruhut Poltak Sitompul, SH saat berada di Amurang- Minsel
AMURANG—Ruhut Poltak Sitompul, SH, anggota DPR RI dari Komisi III melakukan kunjungan resmi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (23/11) kemarin. Kedatangan Ruhut bersama rekan-rekan lainnya sesama anggota DPR RI untuk melakukan sosialisasi 4 pilar.
Kedatangan Poltak Cs juga untuk mensosialisasikan 4 Pilar, yaitu UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ketetapan MPR RI No.1.MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum MPRS dan Ketetapan MPR RI tahun 1960 sampai dengan tahun 2002. Juga, UUD RI tahun 1945 dan Ketatapan MPR RI.
Namun ada yang lain saat kunjungan Poltak Cs. ‘’Saya datang di Kabupaten Minsel, karena saya kenal dengan Bupati Christiany Eugenia ‘Tetty’ Paruntu (CEP). Dia itu teman lama saya, saya kenal beliau,’’ ujar Ruhut.
Menurutnya, kita harus bangga dengan Tetty Paruntu. Dia itu orangnya suka kerja. Dan kita harus mendukung semua programnya. ‘’Sekali lagi, kedatangannya ke Minsel karena saya ingin ketemu dengan bupati CEP. Salam untuk beliau ya, bilang saya titip salam buat beliau,’’ kata Poltak yang dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Selain itu, tamba Poltak sebagai warga Minsel harus bangga memiliki bupati Tetty Paruntu. Sangat-sangat bangga, karena memang beliau rajin. ‘’Lebih dari itu, dia (Tetty, red) sangat dekat dengan banyak pejabat di pusat. Pun demikian, bupati Tetty dipastikan akan memimpin Minsel lebih baik lagi. Termasuk mendatangkan banyak investor untuk bangun Minsel,’’ ucap juru bicara DPP Partai Demokrat tersebut. (ape)