Manado, BeritaManado.com – Staf Khusus Gubernur Sulut, Ruben Saerang meminta semua pihak patuh dengan surat edaran Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Menurut Ruben Saerang, keputusan kepala daerah membatasi mobilitas adalah antisipasi dari peningkatan kasus Covid-19 di Sulut.
“Marilah dengar-dengaran karena ini demi kepentingan semua orang. Bukan hanya stakeholder pemerintah, pelaku usaha dan elemen masyarakat tanpa terkecuali wajib taat,” tegas Ruben Saerang kepada BeritaManado.com, Rabu (7/7/2021).
Disamping itu, Saerang berharap gubernur dan semua bupati/wali kota selektif melihat dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebab, tambah Saerang, pengurangan aktifitas warga bakal berpengaruh pada jenis pekerjaan tertentu.
“Mungkin penyaluran sembako dan bantuan langsung tunai bisa dipikirkan lagi,” bebernya.
Mantan anggota DPRD Sulut ini berharap partisipasi semua pihak dalam memerangi pandemi Covid-19.
Sebab tambah dia, protokol kesehatan akan berhasil meredam transmisi virus jika dilakukan bersama.
“Ayo bergotong-royong agar secepatnya kita keluar dari wabah ini,” tandasnya.
(Alfrits Semen)