Manado – Masyarakat harus menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pemilihan Umum Presiden 2014. Seperti diketahui, MK menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sehingga dipastikan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan dilantik sebagai presiden-wakil presiden Indonesia periode 2014-2019.
“Seluruh masyarakat harus menghormati keputusan tersebut, apa pun alasannya. Keputusan MK merupakan hasil terakhir dan mengikat, sehingga tidak ada proses apa pun yang bisa mengubahnya,” ujar juru bicara Koalisi Merah Putih di Sulut, Ruben Saerang kepada beritamanado.
Selain itu, kata Saerang, masyarakat pun harus memahami lahirnya proses MK tersebut. Menurutnya, proses MK ada karena dijamin oleh undang-undang.
Saat ditanya apakah Partai Golkar Sulut akan menjadi oposisi pemerintah?, Saerang menjelaskan Golkar memiliki kearifan untuk menjadi partai bagian dari kekuasaan, namun dirinya belum dapat memastikan Golkar Sulut akan menjadi oposisi. (risat)
Manado – Masyarakat harus menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pemilihan Umum Presiden 2014. Seperti diketahui, MK menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sehingga dipastikan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan dilantik sebagai presiden-wakil presiden Indonesia periode 2014-2019.
“Seluruh masyarakat harus menghormati keputusan tersebut, apa pun alasannya. Keputusan MK merupakan hasil terakhir dan mengikat, sehingga tidak ada proses apa pun yang bisa mengubahnya,” ujar juru bicara Koalisi Merah Putih di Sulut, Ruben Saerang kepada beritamanado.
Selain itu, kata Saerang, masyarakat pun harus memahami lahirnya proses MK tersebut. Menurutnya, proses MK ada karena dijamin oleh undang-undang.
Saat ditanya apakah Partai Golkar Sulut akan menjadi oposisi pemerintah?, Saerang menjelaskan Golkar memiliki kearifan untuk menjadi partai bagian dari kekuasaan, namun dirinya belum dapat memastikan Golkar Sulut akan menjadi oposisi. (risat)